Temui Ketua DPR, Pengacara Minta Pemecatan Fahri Hamzah Tak Diproses

Senin, 11 April 2016 - 13:43 WIB
Temui Ketua DPR, Pengacara...
Temui Ketua DPR, Pengacara Minta Pemecatan Fahri Hamzah Tak Diproses
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Fahri Hamzah memohon pimpinan DPR tidak memproses surat pemecatan kliennya dari keanggotaan Partai ‎keadilan Sejahtera (PKS).‎

Sebab, pihaknya kini tengah menggugat keputusan PKS yang telah memecat Fahri Hamzah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

‎"Sepanjang proses berjalan sampai ada kekuatan hukum tetap, kami mohon tidak melakukan tindakan apapun terkait Pak Fahri," kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief kepada Ketua DPR Ade Komarudin dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Mujahid beserta tim kuasa hukum Fahri menyampaikan surat mengenai gugatan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada pimpinan DPR.

Ketua DPR Ade Komarudin pun mengatakan akan menindaklanjuti surat yang dikirim kuasa hukum Fahri Hamzah itu. ‎"Besok kami akan adakan rapat pimpinan dan akan menjadi bahan utama dari rapat pimpinan. Sikap Dewan apa? Tergantung besok hasil rapat‎," kata Ade.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. "Ini masalah yang perlu mendapatkan perhatian dan kita akan jadikan prioritas," ujar Fadli Zon.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9886 seconds (0.1#10.140)