Digugat ke Pengadilan, PKS: Itu Sudah Biasa
Minggu, 10 April 2016 - 12:41 WIB

Digugat ke Pengadilan, PKS: Itu Sudah Biasa
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap menghadapi gugatan yang telah didaftarkan Fahri Hamzah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Partai berlambang bulan sabit kembar itu menegaskan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi gugatan Wakil Ketua DPR itu.
"Kita sudah biasa (menghadapi gugatan)," kata Departemen Hukum DPP PKS Zainuddin Paru kepada Sindonews, Minggu (10/4/2016). (Baca juga: Fahri Hamzah Resmi Gugat Putusan PKS ke PN Jaksel)
Menurut dia, gugatan terhadap PKS bukan kali pertama. PKS pernah menghadapi gugatan perdata yang diajukan Yusuf Supendi pada tahun 2012 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, Yusuf Supendi adalah salah seorang pendiri PKS. Dia tidak terima dipecat lalu menggugat 10 pengurus PKS. Dalam putusannya, pengadilan menolak gugatan Yusuf.
Zainuddin mengungkapkan PKS telah memiliki tim hukum untuk menghadapi gugatan Fahri. Namun dia mengaku belum mengetahui jadwal pelaksanaan sidang gugatan yang diajukan Fahri.
"Belum, biasanya 14 hari (setelah pendaftaran gugatan)," ujarnya. (Baca juga: Selain Fahri Hamzah, Politikus Ini Juga Dipecat PKS)
Sepertinya PKS tidak hanya akan menghadapi gugatan Fahri Hamzah. Anggota Fraksi PKS di DPR Gamari Sutrisno telah berencana mengajukan gugatan terhadap PKS karena tidak terima dipecat.
"Kalau Pak Gamari, sejauh ini belum menggugat," kata Zainuddin.
Partai berlambang bulan sabit kembar itu menegaskan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi gugatan Wakil Ketua DPR itu.
"Kita sudah biasa (menghadapi gugatan)," kata Departemen Hukum DPP PKS Zainuddin Paru kepada Sindonews, Minggu (10/4/2016). (Baca juga: Fahri Hamzah Resmi Gugat Putusan PKS ke PN Jaksel)
Menurut dia, gugatan terhadap PKS bukan kali pertama. PKS pernah menghadapi gugatan perdata yang diajukan Yusuf Supendi pada tahun 2012 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, Yusuf Supendi adalah salah seorang pendiri PKS. Dia tidak terima dipecat lalu menggugat 10 pengurus PKS. Dalam putusannya, pengadilan menolak gugatan Yusuf.
Zainuddin mengungkapkan PKS telah memiliki tim hukum untuk menghadapi gugatan Fahri. Namun dia mengaku belum mengetahui jadwal pelaksanaan sidang gugatan yang diajukan Fahri.
"Belum, biasanya 14 hari (setelah pendaftaran gugatan)," ujarnya. (Baca juga: Selain Fahri Hamzah, Politikus Ini Juga Dipecat PKS)
Sepertinya PKS tidak hanya akan menghadapi gugatan Fahri Hamzah. Anggota Fraksi PKS di DPR Gamari Sutrisno telah berencana mengajukan gugatan terhadap PKS karena tidak terima dipecat.
"Kalau Pak Gamari, sejauh ini belum menggugat," kata Zainuddin.
(dam)