PKS Tegaskan Pemecatan Gamari Sutrisno Sesuai Prosedur
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan pemecatan Gamari Sutrisno dari keanggotaan sudah sesuai prosedur dan pertimbangan matang.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan pemecatan Gamari berdasarkan atas perintah Majelis Tahkim. "Semua sudah ikut prosedur dan pertimbangan matang," kata Mardani saat dihubungi wartawan, Jumat (8/4/2016).
Dia pun mengklaim partainya sudah memberitahukan Gamari mengenai pemecatan tersebut melalui surat. Mardani menjelaskan surat pemecatan Gamari telah dikirim ke pemimpin DPR. "Tinggal tunggu proses di DPR," ujarnya,
Kendati demikian, dia juga tidak membeberkan kesalahan Gamari sehingga dipecat dari PKS. "Di kami semua kader dicintai. Kecuali ada sesuatunya," pungkasnya.
Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Gamari Sutrisno telah ditandatangani Presiden PKS pada 5 April 2016. Dalam surat itu, PKS meminta pergantian Gamari dengan calon anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah III (Blora, Grobogan, Pati dan Rembang) yang memiliki suara terbanyak kedua.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan pemecatan Gamari berdasarkan atas perintah Majelis Tahkim. "Semua sudah ikut prosedur dan pertimbangan matang," kata Mardani saat dihubungi wartawan, Jumat (8/4/2016).
Dia pun mengklaim partainya sudah memberitahukan Gamari mengenai pemecatan tersebut melalui surat. Mardani menjelaskan surat pemecatan Gamari telah dikirim ke pemimpin DPR. "Tinggal tunggu proses di DPR," ujarnya,
Kendati demikian, dia juga tidak membeberkan kesalahan Gamari sehingga dipecat dari PKS. "Di kami semua kader dicintai. Kecuali ada sesuatunya," pungkasnya.
Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Gamari Sutrisno telah ditandatangani Presiden PKS pada 5 April 2016. Dalam surat itu, PKS meminta pergantian Gamari dengan calon anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah III (Blora, Grobogan, Pati dan Rembang) yang memiliki suara terbanyak kedua.
(dam)