Dirut BPJS Anggap Serahkan LHKPN Wujud Revolusi Mental
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengimbau pejabat di instansinya untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Agus saat menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
"Kami akan terus menghimbau kepada seluruh wajib lapor LHKPN yang ada di BPJS ketenagakerjaan agar lapor tepat waktu, lebih cepat lebih baik," ujar Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Agus datang bersama jajaran direksi, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono beserta anggota Dewan Pengawas. Tidak hanya menyerahkan LHKPN, mereka juga menggelar pertemuan dengan pemimpin KPK.
Dia mengungkapkan, penyampaian LHKPN lebih cepat satu bulan dari target yang ditentukan KPK. Menurut dia, penyerahan LHKPN merupakan salah satu perwujudan Gerakan Revolusi Mental BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja dideklarasikan beberapa waktu lalu, yakni berintegritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
"Kami sangat mengharapkan dukungan KPK agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat terwujud," kata Agus.
Hal itu diungkapkan Agus saat menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
"Kami akan terus menghimbau kepada seluruh wajib lapor LHKPN yang ada di BPJS ketenagakerjaan agar lapor tepat waktu, lebih cepat lebih baik," ujar Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Agus datang bersama jajaran direksi, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono beserta anggota Dewan Pengawas. Tidak hanya menyerahkan LHKPN, mereka juga menggelar pertemuan dengan pemimpin KPK.
Dia mengungkapkan, penyampaian LHKPN lebih cepat satu bulan dari target yang ditentukan KPK. Menurut dia, penyerahan LHKPN merupakan salah satu perwujudan Gerakan Revolusi Mental BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja dideklarasikan beberapa waktu lalu, yakni berintegritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
"Kami sangat mengharapkan dukungan KPK agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat terwujud," kata Agus.
(dam)