Tanggapan Pemerintah Soal Rencana Gedung Baru DPR

Selasa, 29 Maret 2016 - 14:16 WIB
Tanggapan Pemerintah...
Tanggapan Pemerintah Soal Rencana Gedung Baru DPR
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan telah melakukan kebijakan 'moratorium' pembangunan gedung kementerian atau lembaga negara. Maka itu, pemerintah menolak seluruh upaya pembangunan gedung termasuk rencana pembangunan gedung baru DPR.

"Kecuali untuk pendidikan dan keperluan mendesak yang dianggap penting untuk kepentingan negara," ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Pramono mengatakan, kebijakan moratorium sudah dilakukan sejak 2014 lalu. Bahkan, hal itu ditegaskan kembali saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian.

"Presiden juga memimpin sendiri satu-satu persatu gedung-gedung yang mana yang diizinkan dan yang mana yang tidak," katanya.

Menurut politikus PDIP ini, rencana pembangunan gedung kementerian dan lembaga negara harus seizin dari presiden. "Nah termasuk di dalamnya mengenai apapun yang akan dibangun ini, tentunya seskab akan keluarkan itu kalau sudah ada arahan presiden," tandasnya.

Seperti dikabarkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku optimis pembangunan Gedung DPR yang baru tidak masuk dalam skema moratorium pemerintah. Jika sebelumnya, DPR mengatakan akan membangun sebanyak tujuh gedung baru, belakangan DPR mengkrucutkan untuk membangun gedung perpustakaan.

PILIHAN:

Kemlu Dinilai Punya Pengalaman Tangani Kasus Penyanderaan WNI

10 WNI Disandera Abu Sayyaf, Ini Saran DPR pada Pemerintah
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7686 seconds (0.1#10.140)