Ketua DPR Minta Kerja Densus 88 Tak Direcoki
Senin, 28 Maret 2016 - 16:23 WIB
Ketua DPR Minta Kerja Densus 88 Tak Direcoki
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin meminta agar kerja aparat keamanan terutama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam memberantas terorisme tak direcoki dengan opini. Pasalnya, bagaimanapun juga aparat keamanan bekerja melindungi rakyat dari terorisme.
"Jangan sampai saat semua aparat melindungi rakyatnya dengan memberantas terorisme kita genit-genitan melakukan opini seolah-olah terjadi pelanggaran HAM," ujar Ade di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Sebab, kritikan terhadap Densus 88 dinilai bisa menyurutkan kerja mereka dalam melindungi rakyat dari terorisme. "Jangan sampai menyurutkan aparat memberantas terorisme, kita enggak sadar yang dilakukan mereka itu untuk melindungi kita, tapi kita merecoki," kata politikus Partai Golkar ini.
Maka itu, dia berpendapat, kerja aparat keamanan memberantas terorisme harus didukung semua pihak, agar memberikan semangat untuk melakukan dengan baik.
Diketahui, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk menindak anggota Densus 88 yang melakukan pelanggaran prosedur terhadap kematian terduga teroris atas nama Siyono asal Klaten, Jawa Tengah.
Terkait kematian Siyono, KontraS telah melakukan investigasi yang menghasilkan di antaranya, saat operasi penangkapan dan penggeledahan Siyono, Densus 88 tidak membawa tembusan surat penangkapan yang menjadi syarat administrasi upaya paksa secara sah secara hukum.
PILIHAN:
Di HUT ke-10, MNC News Galakkan Kampanye Save Pedestarian
Kapolri: Peran Media Dalam Pemberitaan Penegakan Hukum Cukup Baik
"Jangan sampai saat semua aparat melindungi rakyatnya dengan memberantas terorisme kita genit-genitan melakukan opini seolah-olah terjadi pelanggaran HAM," ujar Ade di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Sebab, kritikan terhadap Densus 88 dinilai bisa menyurutkan kerja mereka dalam melindungi rakyat dari terorisme. "Jangan sampai menyurutkan aparat memberantas terorisme, kita enggak sadar yang dilakukan mereka itu untuk melindungi kita, tapi kita merecoki," kata politikus Partai Golkar ini.
Maka itu, dia berpendapat, kerja aparat keamanan memberantas terorisme harus didukung semua pihak, agar memberikan semangat untuk melakukan dengan baik.
Diketahui, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk menindak anggota Densus 88 yang melakukan pelanggaran prosedur terhadap kematian terduga teroris atas nama Siyono asal Klaten, Jawa Tengah.
Terkait kematian Siyono, KontraS telah melakukan investigasi yang menghasilkan di antaranya, saat operasi penangkapan dan penggeledahan Siyono, Densus 88 tidak membawa tembusan surat penangkapan yang menjadi syarat administrasi upaya paksa secara sah secara hukum.
PILIHAN:
Di HUT ke-10, MNC News Galakkan Kampanye Save Pedestarian
Kapolri: Peran Media Dalam Pemberitaan Penegakan Hukum Cukup Baik
(kri)