Menteri Harus Paparkan Risiko Setiap Megaproyek ke Presiden
A
A
A
JAKARTA - DPR meminta agar menteri di Kabinet Kerja Jokowi JK menyampaikan risiko jangka pendek dan panjang kepada Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) terkait proyek besar yang tengah dikerjakan.
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan, salah satu proyek besar yang dilakukan saat ini ialah pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Nizar menilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih menyisakan banyak persoalan.
Sejak awal, lanjut Nizar, dirinya sudah menyatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus sesuai dengan UU Perkeretaapian. Di mana harus ada badan usaha untuk melakukan 19 syarat yang harus dimiliki.
"Kalau syarat itu, penandatanganan konsesi harus sesuai. Salah satu konsesi dia dapat hak 50 tahun. Enginering design harus yang diarahkan Kemenhub. Lebar kereta cepat 4,5 meter, ya 4,5 meter. Ketiga, yang jadi kesulitan kereta cepat itu adalah masalah lahan, belum dibebaskan semua," kata Nizar kepada wartawan. Jumat (25/3/2016).
Nizar menuturkan, DPR meminta agar lahan Perhutani seluas 65 hektare yang terkena proyek kereta cepat harus diganti dua kali lipat karena itu sudah tertuang dalam ketentuan UU. Nizar mengaku, sudah menyampaikan ke pemerintah kereta cepat lebih banyak mudaratnya.
"Kalau dari segi ekonominya sangat merugikan, maka kita sarankan agar ditunda dulu," tuturnya. Nizar mengatakan, seharusnya menteri sebagai pembantu Presiden menyampaikan sejak awal risiko jangka pendek dan panjang terkait proyek tersebut.
Apalagi, lanjut dia, kalau proyek tersebut gagal dampaknya sangat luar biasa bagi APBN mengingat dalam proyek tersebut bisa dikatakan berutang dari pemerintah China dan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Perpres yang baru memberikan jaminan.
"Kalau di Perpres yang lama enggak ada jaminan pemerintah. Kalau Perpres baru, kalau ini gagal akan terpengaruh asumsi APBN," ujarnya.
Baca: Kinerja Menteri Ikut Pengaruhi Citra Jokowi
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan, salah satu proyek besar yang dilakukan saat ini ialah pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Nizar menilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih menyisakan banyak persoalan.
Sejak awal, lanjut Nizar, dirinya sudah menyatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus sesuai dengan UU Perkeretaapian. Di mana harus ada badan usaha untuk melakukan 19 syarat yang harus dimiliki.
"Kalau syarat itu, penandatanganan konsesi harus sesuai. Salah satu konsesi dia dapat hak 50 tahun. Enginering design harus yang diarahkan Kemenhub. Lebar kereta cepat 4,5 meter, ya 4,5 meter. Ketiga, yang jadi kesulitan kereta cepat itu adalah masalah lahan, belum dibebaskan semua," kata Nizar kepada wartawan. Jumat (25/3/2016).
Nizar menuturkan, DPR meminta agar lahan Perhutani seluas 65 hektare yang terkena proyek kereta cepat harus diganti dua kali lipat karena itu sudah tertuang dalam ketentuan UU. Nizar mengaku, sudah menyampaikan ke pemerintah kereta cepat lebih banyak mudaratnya.
"Kalau dari segi ekonominya sangat merugikan, maka kita sarankan agar ditunda dulu," tuturnya. Nizar mengatakan, seharusnya menteri sebagai pembantu Presiden menyampaikan sejak awal risiko jangka pendek dan panjang terkait proyek tersebut.
Apalagi, lanjut dia, kalau proyek tersebut gagal dampaknya sangat luar biasa bagi APBN mengingat dalam proyek tersebut bisa dikatakan berutang dari pemerintah China dan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Perpres yang baru memberikan jaminan.
"Kalau di Perpres yang lama enggak ada jaminan pemerintah. Kalau Perpres baru, kalau ini gagal akan terpengaruh asumsi APBN," ujarnya.
Baca: Kinerja Menteri Ikut Pengaruhi Citra Jokowi
(whb)