Korupsi IPDN Sumbar, KPK Incar Puluhan Vendor

Jum'at, 25 Maret 2016 - 11:37 WIB
Korupsi IPDN Sumbar,...
Korupsi IPDN Sumbar, KPK Incar Puluhan Vendor
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar puluhan vendor pengadaan konstruksi Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran (TA) 2011.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, penyidik memeriksa 42 saksi dari pihak swasta untuk tersangka dua tersangka kasus dugan korupsi konstruksi IPDN Provinsi Sumbar, sejak Kamis (17/3) hingga Rabu (23/3).

Dua tersangka yang dimaksud Priharsa yakni, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi pada Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (PAKPA) pada Setjen Kemendagri 2011 Dudy Jocom dan mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero) Budi Rachmat Kurniawan.

Pemeriksaan 42 saksi itu, tutur Priharsa berlangsung di kampus IPDN Sumbar. Sebagian besar dari para saksi adalah vendor pengadaan proyek IPDN Sumbar.

"Bisa vendor, bisa pihak lain yang terkait pembangunan gedung," kata Priharsa saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 24 Maret 2016.

Dia menuturkan, pemeriksaan 42 saksi khususnya para vendor dimaksudkan apakah benar di antara mereka ada yang mengetahui dugaan tindak pidana yang dilakukan dua tersangka serta proses pengadaan dan tender.

Tapi Priharsa belum menerima informasi apakah para vendor itu turut menikmati atau diperkaya dalam proyek yang merugikan negara Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar.

"Jadi sebagian besar terkait dengan pembangunan gedung. Mereka dikonfirmasi tentang peristiwa maupun perbuatan pidana yang berkaitan dengan pembangunannya," ungkapnya.

Pemeriksaan dilakukan di kampus IPDN Sumbar lebih karena hal teknis. Maksudnya, semua saksi tinggal di sana dan jumlahnya cukup banyak. Kalau dipanggil ke Jakarta maka tentu kurang efisien.

"Jadi penyidik memutuskan agar pemeriksaan dilakukan di gedung IPDN kampus Agam," tandas Priharsa.

PILIHAN:
JK ke Hainan Saat China Langgar Kedaulatan NKRI Disayangkan

Dimyati: Rugi Kita Jika Perang dengan China
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1611 seconds (0.1#10.140)