Pemerintah Resmi Nyatakan Gafatar Ajaran Sesat

Kamis, 24 Maret 2016 - 20:31 WIB
Pemerintah Resmi Nyatakan...
Pemerintah Resmi Nyatakan Gafatar Ajaran Sesat
A A A
JAKARTA - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pusat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menetapkan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai ajaran sesat.

Hal ini diikuti Kejaksaan Agung (Kejagung), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan keputusan bersama bahwa Gafatar sesat.

“Gafatar dinilai sesat dan menyesatkan, kalau dibiarkan berpotensi menimbulkan keresahan dan timbul masalah besar,” tegas Jaksa Agung, HM Prasetyo saat melakukan konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Menurut Prasetyo, Gafatar dikatakan sesat karena metamorfosis dari ajaran dan pengikut yang pernah dilarang Kejagung pada 2007 yakni ajaran Alqiyadah Islamiyah.

“Dulu sudah pernah kita (Kejagung) larang di tahun 2007, setelah didalami ternyata benar Gafatar itu metamorfosis dari ajaran tersebut,” ujar Prasetyo.

Maka dari itu Gafatar jelas menyesatkan dan harus dihentikan karena jika dibiarkan berpotensi bukan hanya menimbulkan keresahan masyarakat yapi menimbulkan masalah besar yang baru.

“Jadi dengan demikian saya berharap untuk bisa memahami keputusan Jaksa Agung demi menjaga ketentraman umat beragama dalam menjalanjkan syariat masing masing umat beragama,” tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Gerakan Changemakers...
Gerakan Changemakers Nusantara YABB Jaring Ribuan Pembawa Perubahan
Aktivis Muda NU Deklarasikan...
Aktivis Muda NU Deklarasikan Gerakan Pemuda Moderat Nusantara
Rampai Nusantara: Gerakan...
Rampai Nusantara: Gerakan Mahasiswa Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
Temui Anies Baswedan,...
Temui Anies Baswedan, Gerakan Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Amin
Gandeng BEM Nusantara,...
Gandeng BEM Nusantara, Gerakan Berbagi Salurkan Bantuan untuk Warga Warakas
Nuon dan Playup Luncurkan...
Nuon dan Playup Luncurkan Gerakan Harmoni Nusantara, Majukan Musisi Lokal
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved