KPK Terus Usut Dugaan Wali Kota Semarang Terlibat Kasus Damayanti

Rabu, 23 Maret 2016 - 12:07 WIB
KPK Terus Usut Dugaan...
KPK Terus Usut Dugaan Wali Kota Semarang Terlibat Kasus Damayanti
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

Dalam kasus ini KPK masih menyelidiki keterkaitan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terkait kasus dugaan korupsi pengamanan proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, masih akan memeriksa dan belum bisa memastikan jumlah nominal pengembalian uang tersebut.

"Nanti diperiksa, pengembalian uang tidak serta merta menghilangkan pidana. Karena saya lupa jumlah pasti yang sudah mengembalikan uang," kata Laode saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (23/3/2016).

Sedangkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membantah dirinya menerima uang sebanyak Rp300 juta dari Damayanti.

"Yang menerima uang tersebut bukan saya yang terima itu tim dari pemenangan partai dari tim Jateng (Jawa Tengah)," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 22 Maret 2016.

Namun dia juga tidak menampik dana sebanyak Rp300 juta yang diperoleh dari Damayanti itu digunakan untuk mendanainya saat masa kampanye.

Kala itu dirinya mengetahui bahwa dana tersebut merupakan dana gotong royong dan dia berdalih baru mengetahui dana tersebut bukan merupakan dana gotong royong setelah ramai-ramai pemberitaan terkait Damayanti.

Secara terpisah, Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, Damayanti mengaku ada beberapa pihak lain yang menerima uang darinya. Pengakuan dari Damayanti itu kini telah ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Yang bisa kami sampaikan, KPK telah melakukan konfirmasi pada pihak-pihak yang diduga menerima suap," kata Priharsa Nugraha.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Baik dari Anggota DPR, pihak swasta maupun dari pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR. Namun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka baru.

Untuk kasus suap ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Di antaranya, Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin, Jullia Prasetyarini, Abdul Khoir, dan Budi Supriyanto.
(maf)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
12 menit yang lalu
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
26 menit yang lalu
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
1 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Ngobrol Sehat dengan Menteri Kesehatan Bersama Desvita Bionda, Hanya di iNews
1 jam yang lalu
Ibadah Jumat Agung di...
Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Dilaksanakan Tiga Sesi
4 jam yang lalu
Batal Ikut Maraton di...
Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Tunjukkan Loyalitas
6 jam yang lalu
Infografis
Terlibat Kasus Plusvalenza,...
Terlibat Kasus Plusvalenza, Juventus Dihukum Pengurangan 15 Poin
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved