Soal Kasus Damayanti, Calon Wakil Bupati Kendal Dipanggil KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti (DWP).
"Hari ini ada pemanggilan calon Wakil Bupati Kendal 2015 M Hilmi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Sebelumnya Damayanti telah ditetapkan menjadi tersangka setelah berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Senayan, Jakarta pada Rabu 13 Januari 2016, malam.
Damayanti diduga telah menerima suap dari Abdul Khoir senilai SGD 99.000. Dia ditangkap beserta stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyani dalam OTT yang digelar KPK.
(Baca juga: Tanggapan Fahri Hamzah Terkait Kunjungan Jokowi ke Hambalang)
"Hari ini ada pemanggilan calon Wakil Bupati Kendal 2015 M Hilmi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Sebelumnya Damayanti telah ditetapkan menjadi tersangka setelah berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Senayan, Jakarta pada Rabu 13 Januari 2016, malam.
Damayanti diduga telah menerima suap dari Abdul Khoir senilai SGD 99.000. Dia ditangkap beserta stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyani dalam OTT yang digelar KPK.
(Baca juga: Tanggapan Fahri Hamzah Terkait Kunjungan Jokowi ke Hambalang)
(maf)