Enam WNI Terlantar di Belanda Diduga Korban Perdagangan Orang

Jum'at, 18 Maret 2016 - 14:52 WIB
Enam WNI Terlantar di...
Enam WNI Terlantar di Belanda Diduga Korban Perdagangan Orang
A A A
JAKARTA - Tim Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan enam warga negara Indonesia (WNI) atas nama Purwanto dan teman-temannya tengah terlantar di Denhag, Belanda.

Keenam korban tersebut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah dilakukan oleh kedua tersangka atas nama Bagja dan Herman.

“Kita (Bareskrim) dapet informasi dari KBRI di Denhag Belanda katanya ada warga Indonesia terlantar, selanjutnya kita kirim tim ke Belanda untuk ngecek ternyata benar,” ujar Kasubdit III Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Fana di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Dalam aksinya, kedua tersangka itu menjanjikan para korban untuk dipekerjakan di perusahaan dengan gaji sebesar RP30 juta, namun sebelum keberangkatan ke Belanda seluruh korban dimintai uang sejumlah Rp65 juta hingga Rp95 juta.

“Modusnya baru, karena selama ini yang kita temukan rata-rata dimodalin sama tersangka, tapi kejahatan ini mereka dimintai uang dulu baru bisa diberangkatkan dengan visa turis yang dikeluarkan Kedutaan Portugal,” jelas Umar.

Dengan visa yang dikeluarkan kedutaan Portugal, keenam korban diantarakan dengan menggunakan tiket pesawat ke Portugal dengan transit di Brusel Belgia. Lalu mereka mereka dijemput oleh Bagja dan dikirim ke Denhag Belanda dengan kereta api, namun setelah itu mereka tidak dikirimkan ke perusahaan seperti yang dijanjikan.

PILIHAN:

Tak Dukung Kebijakan Presiden, Kepemimpinan Teten Dipertanyakan

Alvin Lie Dinilai Langgar Etika Beberkan Dugaan Maladministrasi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7213 seconds (0.1#10.140)