606 Warga Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang di Turki

Jum'at, 18 Maret 2016 - 14:01 WIB
606 Warga Indonesia...
606 Warga Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang di Turki
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah merilis sebanyak 606 warga Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk dipekerjakan di Negara Turki.

“Dalam rekam jejak para tersangka hampir 606 orang, kedua tersangka (Wihanti dan Victor) telah melakukan secara ilegal terbesar ke luar negeri khususnya Turki,” ujar Kasubdit III Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Fana di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Menurut Umar Fana, korban yang dikirim ke Turki dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji sebesar 300 USD atau 3,5 juta rupiah dalam sebulan.

“Modusnya, mereka menjanjikan bekerja di Mesir dan Dubai tapi mereka ditransit di Istanbul untuk dikirim ke Mesir dan Dubai. Karena mereka tidak ada dokumen resmi di Istanbul, jadi di sana di tampung orang Siriah,” kata Umar Fana.

Berdasarkan Pasal 4 Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO yang berbunyi setiap orang yang membawa warga negara Indonesia ke luar negeri, untuk dieksploitasi di luar wilayah negara Indonesia dipidana dengan pidana minimal tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta dikenakan denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

Pilihan:

Ani Yudhoyono Nyapres, Marzuki Alie Bilang Belanda Masih Jauh
(maf)
Berita Terkait
Penangkapan Kawanan...
Penangkapan Kawanan Pelaku TPPO di Banten
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO dalam 20 Hari, 29 Pelaku Ditangkap
Ditreskrimum Polda Jateng...
Ditreskrimum Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO di Brebes, Korbannya Puluhan Orang
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap 46 Tersangka TPPO Dalam 2 Pekan, 1.337 Orang Jadi Korban
Gagalkan Perdagangan...
Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia, Ditpolair Amankan Satu Nahkoda Speed Boat
Kasus Perdagangan Orang...
Kasus Perdagangan Orang ke Luar Negeri Kian Marak
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved