Selama Menjabat Ketua DPR, Akom Klaim Sudah Selesaikan Tiga UU

Senin, 14 Maret 2016 - 20:34 WIB
Selama Menjabat Ketua...
Selama Menjabat Ketua DPR, Akom Klaim Sudah Selesaikan Tiga UU
A A A
JAKARTA - Kinerja DPR saat ini diklaim lebih produktif ketimbang era kepemimpinan Setya Novanto. Pasalnya DPR hanya dapat menyelesaikan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) dalam waktu satu tahun.

Ketua DPR Ade Komarudin mengklaim, kinerja parlemen saat ini sudah meningkat. Sebab, DPR telah menyelesaikan tiga RUU dalam waktu tiga bulan.

"Tahun lalu setahun tiga undang-undang. Sekarang dari bulan Januari sampai sekarang sudah tiga (rancangan) undang-undang selesai," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Tiga RUU yang telah diselesaikan yakni RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), RUU Kerja Sama Aktivitas Bidang Pertahanan antara Republik Indonesia-Jerman dan Republik Indonesia-Republik Rakyat Tiongkok.

Terlebih kata dia, DPR juga segera memutuskan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. "Tahun ini jadi target empat undang-undang. Bayangkan kalau setiap komisi hasilkan empat UU tambah baleg. Produktif banget," ujar dia.

Dia pun akan memantau terus kinerja Panja, agar segera menyelesaikan RUU yang telah menjadi target penyelesaian. "Makanya habis rapat paripurna ketua panja saya undang. Saya mau tagih- saja," jelasnya.

Terkait RUU Terorisme, pria yang akrab disapa Akom ini mengatakan, DPR belum akan membahasnya dalam waktu dekat ini. "Pokoknya masa persidangan baru pasti dibahas. Belum masa sidang ini," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7987 seconds (0.1#10.140)