Pemerintah Diminta Perhatikan Kelompok Minoritas

Minggu, 13 Maret 2016 - 14:42 WIB
Pemerintah Diminta Perhatikan Kelompok Minoritas
Pemerintah Diminta Perhatikan Kelompok Minoritas
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk lebih memperhatikan kelompok minoritas dari berbagai aspek. Pasalnya sampai saat ini masih ada perlakuan diskriminatif terhadap kelompok minoritas.

Fajar Nursahid dari Nations Development Project (UNDP) mengungkapkan, sampai saat ini masih ada kelompok minoritas seperti penganut kepercayaan atau agama lokal yang tidak mendapat hak identitas sehingga terbatas akses pendidikan dan ekonominya.

Dia mencontohkan, penganut Ahmadiyah dan Syiah Sampang yang dipaksa keluar dari kampung halamannya, dan hingga saat ini masih tinggal di pengungsian.

Begitu juga kasus korban politik 1965, atau yang terbaru hiruk pikuk Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). "Banyaknya tempat-tempat ibadah yang ditutup karena dianggap aliran sesat di beberapa daerah, lalu banyaknya (kasus) hak asasi manusia yang dikesampingkan karena kaum mayoritas yang melihat hal tersebut tidak benar, " tutur Fajar dalam diskusi bertema Peran Media dalam Wacana Publik atas Diskriminasi dan Pelanggaran Hak-Hak Kelompok Minoritas, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/3/2016).

Menurut dia, hingga kini pelanggaran HAM masih terjadi. Hal tersebut terlihat dari data Indonesia Democracy Index.

"Dalam data ini juga disebutkan ada kasus siswi yang tidak boleh mengikuti Ujian Nasional (UN) dikarenakan sedang hamil. Lalu ada juga kasus seorang penganut agama Konghucu yang tidak mencantumkan agamanya dalam KTP karena tidak ada tabel khusus untuk agama tersebut," tuturnya.

Dari berbagai kasus tersebut, Fajar menilai Indonesia masih mengalami persoalan di bidang HAM.


PILIHAN:

Ucapan Doa dan Duka Berbagai Kalangan untuk JS Badudu
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5804 seconds (0.1#10.140)