Kualitas Penegak Hukum Tak Diperbaiki, Revisi UU Tak Akan Efektif
Rabu, 09 Maret 2016 - 00:08 WIB
Kualitas Penegak Hukum Tak Diperbaiki, Revisi UU Tak Akan Efektif
A
A
A
JAKARTA - Kualitas penegakan hukum dinilai tergantung dari integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Tanpa adanya integritas, penegakan hukum tidak akan berjalan baik, termasuk apabila dilakukan revisi undang-undang.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai pembenahan aparatur penegak hukum dinilai lebih penting ketimbang melakukan revisi undang-undang.
“Mau undang-undang ini kita buat, mau undang-undang itu kita perbaiki, tapi kalau aparatur penegak hukumnya masih doyan dengan duit, saya pikir UU itu tak akan berarti apa-apa,” kata Nasir saat menerima aspirasi dari Laskar Antikorupsi Pejuang 45 di Ruang Pleno Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Maret 2016 dalam siaran pers Fraksi PKS kepada Sindonews.
Dia berharap ke depan parlemen bersama masyarakat ikut serta bekerjasama memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur penegakan hukum melalui pembinaan dan keteladanan.
“Harapan kami mudah-mudahan kita bisa bekerja sama apa yang kita inginkan untuk membenahi persoalan hukum di negeri ini,” ucap Sekretaris Bidang Politik Hukum dan Keamanan Fraksi PKS DPR ini.
Laskar Pejuang Antikorupsi 45 menyampaikan beberapa hal atas pandangannya terkait Revisi UU KPK, RUU Pembuktian Terbalik, serta RUU Pembatasan Transaksi Tunai.
PILIHAN:
Polri Harus Beri Keadilan bagi Perempuan Korban Kekerasan
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai pembenahan aparatur penegak hukum dinilai lebih penting ketimbang melakukan revisi undang-undang.
“Mau undang-undang ini kita buat, mau undang-undang itu kita perbaiki, tapi kalau aparatur penegak hukumnya masih doyan dengan duit, saya pikir UU itu tak akan berarti apa-apa,” kata Nasir saat menerima aspirasi dari Laskar Antikorupsi Pejuang 45 di Ruang Pleno Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Maret 2016 dalam siaran pers Fraksi PKS kepada Sindonews.
Dia berharap ke depan parlemen bersama masyarakat ikut serta bekerjasama memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur penegakan hukum melalui pembinaan dan keteladanan.
“Harapan kami mudah-mudahan kita bisa bekerja sama apa yang kita inginkan untuk membenahi persoalan hukum di negeri ini,” ucap Sekretaris Bidang Politik Hukum dan Keamanan Fraksi PKS DPR ini.
Laskar Pejuang Antikorupsi 45 menyampaikan beberapa hal atas pandangannya terkait Revisi UU KPK, RUU Pembuktian Terbalik, serta RUU Pembatasan Transaksi Tunai.
PILIHAN:
Polri Harus Beri Keadilan bagi Perempuan Korban Kekerasan
(dam)