Diduga Ini Peran Adik BW dalam Kasus Mobile Crane

Selasa, 08 Maret 2016 - 16:18 WIB
Diduga Ini Peran Adik...
Diduga Ini Peran Adik BW dalam Kasus Mobile Crane
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Haryadi Budi Kuncoro (HBK) sebagai tersangka, dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane untuk delapan pelabuhan.

Diketahui, HBK merupakan adik kandung dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).

Menurut Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang Dirtipideksus Polri, Kombes Golkar Pangarso menjelaskan, jika HBK memiliki peran membantu Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan (FN) dalam pengadaan mobile crane.

"Ya bersama-sama jadi pembantulah (FN). Kan kalau di tipikor tidak bisa sendiri, karena kan sistemnya," ujar Golkar Pangarso di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (8/3/2016).

Sebelumnya Ferialdy sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan juga dikatakan sebagai yang bertanggung jawab atas seluruh proyek pengadaan 10 mobile crane yang dipermasalahkan.

Berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp37,9 miliar. Perlu diketahui, Polri telah mempermasalahkan penempatan 10 mobile crane yang tidak sesuai dengan rencana pengadaan.

Alat-alat berat tersebut semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan yang berbeda, namun setelah diselidiki, delapan pelabuhan itu ternyata tidak membutuhkan alat tersebut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)