Bareskrim Tetapkan Adik BW Jadi Tersangka Kasus Mobile Crane

Selasa, 08 Maret 2016 - 15:45 WIB
Bareskrim Tetapkan Adik...
Bareskrim Tetapkan Adik BW Jadi Tersangka Kasus Mobile Crane
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan Manajer Senior Peralatan Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro (HBK) yang juga sebagai adik dari Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.

"Keputusan gelar bahwa penyidik telah menemukan lebih dari dua alat bukti yang membuktikan bahwa perbuatan melawan hukum HBK telah nyata, sehingga yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Agung Setya saat dihubungi, Selasa (8/3/2016).

Sebelumnya, Polri telah menduga adanya keterlibatan HBK dalam pengadaan 10 mobile crane. Untuk membuktikan keterlibatannya, penyidik terus melakukan pendalaman dengan melakukan gelar perkara.

Perlu diketahui, Polri mempermasalahkan penempatan 10 mobile crane yang tidak sesuai dengan rencana pengadaan. Alat-alat berat tersebut semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan yang berbeda, namun setelah diselidiki delapan pelabuhan tersebut ternyata tidak membutuhkan alat tersebut.

PILIHAN:
Mundurnya Munas Golkar Berimbas ke Pilkada 2017

Munas Golkar Tak Pasti, Kader di Daerah Resah
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6420 seconds (0.1#10.140)