Beberapa Jajaran PPP Datangi KPK Pertanyakan SDA
Jum'at, 04 Maret 2016 - 21:38 WIB
Beberapa Jajaran PPP Datangi KPK Pertanyakan SDA
A
A
A
JAKARTA - Beberapa pegurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menanyakan hak dan batasan ketua umumnya Suryadharma Ali terkait keberadaannya sebagai tahanan KPK.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP hasil Muktamar Bandung, Hasan Husaeri Lubis menanyakan ke KPK mengenai surat yang ditandatangani Suryadharma Ali tanggal 25 Februari dan 29 Februari 2016.
"Ini yang kami tanyakan ke KPK, apakah tahanan itu bisa leluasa mengadakan rapat yang kuorum minimal 28 orang," ujar Hasan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Menurutnya, surat yang dikeluarkan SDA cacat formil dan materiil, sehingga dianggap tidak pernah ada. Surat-surat tersebut keluar tanpa sepengetahuan pimpinan KPK," tandasnya.
Rombongan PPP itu diterima penanggungjawab cabang Rumah Tahanan (Rutan), M Munir dan bagian Humas KPK.
Baca: Kubu Romi Sikapi Dingin Usulan Islah SDA.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP hasil Muktamar Bandung, Hasan Husaeri Lubis menanyakan ke KPK mengenai surat yang ditandatangani Suryadharma Ali tanggal 25 Februari dan 29 Februari 2016.
"Ini yang kami tanyakan ke KPK, apakah tahanan itu bisa leluasa mengadakan rapat yang kuorum minimal 28 orang," ujar Hasan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Menurutnya, surat yang dikeluarkan SDA cacat formil dan materiil, sehingga dianggap tidak pernah ada. Surat-surat tersebut keluar tanpa sepengetahuan pimpinan KPK," tandasnya.
Rombongan PPP itu diterima penanggungjawab cabang Rumah Tahanan (Rutan), M Munir dan bagian Humas KPK.
Baca: Kubu Romi Sikapi Dingin Usulan Islah SDA.
(kur)