Bambang Widjojanto Senang Kejagung Deponering Kasusnya

Jum'at, 04 Maret 2016 - 16:05 WIB
Bambang Widjojanto Senang...
Bambang Widjojanto Senang Kejagung Deponering Kasusnya
A A A
JAKARTA - Mantan Komsioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senang Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan deponering atau mengesampingkan perkara kasusnya. Deponering tersebut memperjelas status hukumnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejagung yang memutuskan deponering tersebut. Dia berjanji adanya deponering itu dirinya lebih giat lagi memerangi tindak pidana korupsi.

"Deponering ini harus dijadikan momentum untuk tetap bangun kebersamaan, karena hanya dengan konsolidasi dari masyarakat sipil dan segenap teman-teman yang lainnya kita bisa lanjutkan pemberantasan korupsi," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Bambang Djojanto dijadikan tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010. Selain Bambang Widjojanto, Kejagung juga melakukan deponering terhadap kasus mantan Komisioner KPK Abraham Samad.

Baca: Kapolri Minta Jaksa Agung Jelaskan Alasan Detail Lakukan Deponering.
(kur)
Berita Terkait
Abraham Samad Tak Takut...
Abraham Samad Tak Takut Dipenjara Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Merasa Ruang Demokrasi Dipersempit
Abraham Samad dan Saut...
Abraham Samad dan Saut Situmorang serta Novel Baswedan Datangi Mabes Polri
Diperiksa soal Kasus...
Diperiksa soal Kasus Ijazah Jokowi, Waketum Projo Dicecar Sosok Abraham Samad
Abraham Samad Siap Dipanggil...
Abraham Samad Siap Dipanggil Polisi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Diperiksa Kasus Dugaan...
Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Upaya Mengkriminalisasi
Berita Terkini
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Infografis
Matthijs De Ligt Senang...
Matthijs De Ligt Senang Bisa Menjadi Bagian Sejarah Bayern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved