Bambang Widjojanto Senang Kejagung Deponering Kasusnya

Jum'at, 04 Maret 2016 - 16:05 WIB
Bambang Widjojanto Senang...
Bambang Widjojanto Senang Kejagung Deponering Kasusnya
A A A
JAKARTA - Mantan Komsioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senang Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan deponering atau mengesampingkan perkara kasusnya. Deponering tersebut memperjelas status hukumnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejagung yang memutuskan deponering tersebut. Dia berjanji adanya deponering itu dirinya lebih giat lagi memerangi tindak pidana korupsi.

"Deponering ini harus dijadikan momentum untuk tetap bangun kebersamaan, karena hanya dengan konsolidasi dari masyarakat sipil dan segenap teman-teman yang lainnya kita bisa lanjutkan pemberantasan korupsi," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Bambang Djojanto dijadikan tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010. Selain Bambang Widjojanto, Kejagung juga melakukan deponering terhadap kasus mantan Komisioner KPK Abraham Samad.

Baca: Kapolri Minta Jaksa Agung Jelaskan Alasan Detail Lakukan Deponering.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0600 seconds (0.1#10.140)