Sutiyoso Ingin BIN Punya Kewenangan Interogasi Teroris

Senin, 29 Februari 2016 - 17:29 WIB
Sutiyoso Ingin BIN Punya Kewenangan Interogasi Teroris
Sutiyoso Ingin BIN Punya Kewenangan Interogasi Teroris
A A A
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) ingin memiliki kewenangan menginterogasi terduga terorisme. ‎Hal demikian merupakan salah satu hal yang disampaikan BIN dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR.

Kepala BIN Sutiyoso mengklaim, Komisi I DPR memahami mengapa BIN memerlukan penambahan kewenangan dalam menangani kelompok teroris, separatis maupun kelompok radikal.

‎"Bukan menangkap, tapi kami mau memanggil orang untuk mendalami sebuah informasi, kami perlu memanggil orang, itu saja. Bukan menangkap seperti pekerjaan polisi," kata Sutiyoso usai mengikuti rapat bersama Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Pria yang akrab disapa Bang Yos ini mengklaim, Komisi I DPR memahami keinginan BIN untuk penyelidikan atau informasi.‎ "Memanggil orang bukan menangkap," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode ini.

Sementara Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, keinginan BIN tersebut tidak tercantum di dalam draf revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai usulan BIN itu masih perlu dikaji.

"Masih mungkin didiskusikan sepanjang ada koridor yang jelas, batasan yang jelas, sehingga masuk kepada penyalahgunaan kewenangan, masuk ke wilayah projusticia," kata Mahfudz dikonfirmasi terpisah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6620 seconds (0.1#10.140)
pixels