Wakil Ketua DPR Serahkan Kasus Ivan Haz ke BNN

Jum'at, 26 Februari 2016 - 13:06 WIB
Wakil Ketua DPR Serahkan...
Wakil Ketua DPR Serahkan Kasus Ivan Haz ke BNN
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan perkembangan kasus dari Anggota DPR yang terlibat dugaan kasus pemakaian narkoba Fany Syafriansyah (FS) atau Ivan Haz (IH), diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada APH dalam hal ini Polri dan pihak BNN (Badan Narkotika Nasional)," ungkap Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Agus mengungkapkan bahwa dalam kasus ini BNN berperan aktif dalam penanganannya. Serta BNN dapat memeriksa kelanjutan dan memproses kasus yang melibatkan anggota DPR tersebut.

"Biar mereka yang melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sehingga mencapai hasil yang konkret," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Agus menambahkan, proses ini masih berjalan. Belum ada pernyataan pasti bahwa Anggota DPR tersebut (Ivan Haz) benar-benar terlibat pada kasus pemakaian narkoba.

"Ya kita lihat, apakah Ivan Haz melaksanakan perlakuan narkoba ataupun tidak. Zaman sekarang cukup canggih, bisa tes urine dan lain-lain," jelasnya.

"Seandainya memang tidak terlibat narkoba, tentunya akan dirilis. Namun kalau memang terlibat, kami yakini akan dilakukan tindakan untuk proses. Sehingga dia selain menghadapi tindakan hukum, juga pasti akan harus menghadapi MKD," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved