Wakil Ketua DPR Serahkan Kasus Ivan Haz ke BNN

Jum'at, 26 Februari 2016 - 13:06 WIB
Wakil Ketua DPR Serahkan...
Wakil Ketua DPR Serahkan Kasus Ivan Haz ke BNN
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan perkembangan kasus dari Anggota DPR yang terlibat dugaan kasus pemakaian narkoba Fany Syafriansyah (FS) atau Ivan Haz (IH), diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada APH dalam hal ini Polri dan pihak BNN (Badan Narkotika Nasional)," ungkap Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Agus mengungkapkan bahwa dalam kasus ini BNN berperan aktif dalam penanganannya. Serta BNN dapat memeriksa kelanjutan dan memproses kasus yang melibatkan anggota DPR tersebut.

"Biar mereka yang melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sehingga mencapai hasil yang konkret," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Agus menambahkan, proses ini masih berjalan. Belum ada pernyataan pasti bahwa Anggota DPR tersebut (Ivan Haz) benar-benar terlibat pada kasus pemakaian narkoba.

"Ya kita lihat, apakah Ivan Haz melaksanakan perlakuan narkoba ataupun tidak. Zaman sekarang cukup canggih, bisa tes urine dan lain-lain," jelasnya.

"Seandainya memang tidak terlibat narkoba, tentunya akan dirilis. Namun kalau memang terlibat, kami yakini akan dilakukan tindakan untuk proses. Sehingga dia selain menghadapi tindakan hukum, juga pasti akan harus menghadapi MKD," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)