Koalisi Antikorupsi Minta Pemerintah-DPR Stop Revisi UU KPK

Rabu, 24 Februari 2016 - 17:44 WIB
Koalisi Antikorupsi Minta Pemerintah-DPR Stop Revisi UU KPK
Koalisi Antikorupsi Minta Pemerintah-DPR Stop Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Koalisi Antikorupsi mendesak Pemerintah dan DPR agar tegas menyatakan untuk tidak melanjutkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Desakan itu disampaikan Koalisi Antikorupsi kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan hari ini. Mereka ‎menilai, penundaan pembahasan revisi UU KPK itu tidak menyelesaikan masalah. Maka itu mereka‎ meminta dukungan Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk menolak revisi UU KPK.

Pasalnya, revisi UU KPK itu dinilai dapat melemahkan lembaga antikorupsi itu.‎ Pelemahan itu seperti adanya dewan pengawas yang dianggap bisa mengganggu independensi KPK, serta izin penyadapan.

‎"Kami tidak alergi dengan revisi, sepanjang revisi itu memperkuat KPK. Sayangnya revisi yang dilakukan akan memperlemah organisasi antirasuah itu," kata aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Sementara Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku akan mendukung apa yang diinginkan KPK.‎ Namun dia mengajak semua pihak untuk menghormati apa yang telah diputuskan.

Zulkifli pun mengaku menghormati keputusan rapat konsultasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pemimpin DPR belum lama ini yang menunda pembahasan revisi UU KPK.

"Kita akan ikut apa keputusan KPK," ujar Zulkifli Hasan.

Adapun mereka yang tergabung dalam Koalisi Antikorupsi itu adalah ICW, Perludem, IPC, TI, Change, YLBHI, PSHK, dan Pemuda Muhammadiyah‎. Mereka telah menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

Pilihan:

Ahmad Dhani Kritik Revolusi Mental Jokowi dan Tambahnya Utang RI
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5384 seconds (0.1#10.140)