Din Syamsuddin: LGBT Langgar HAM

Rabu, 24 Februari 2016 - 16:44 WIB
Din Syamsuddin: LGBT...
Din Syamsuddin: LGBT Langgar HAM
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengungkapkan keresahannya terhadap kampanye lesbian, gay, biseksual dan trangender (LGBT).

Dia menegaskan, MUI dan seluruh majelis agama-agama di Indonesia memiliki satu sikap dan telah mengeluarkan fatwa haram terhadap LGBT.

"Dari sudut pandang agama manapun, LGBT ini menyimpang dari fitrah kemanusiaan. Terhadap pengidapnya harus dikasihani dan dibimbing agar normal kembali," kata Din di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Din tidak sependapat dengan pihak yang menganggap pelarangan LGBT sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai justru para LGBT yang melanggar HAM.

"LGBT itu menghalangi reproduksi dan proses pengembangbiakan manusia. Itu melanggar HAM," ucap Din. (Baca juga: Prihatin LGBT, PKS Dukung RUU Antipenyimpangan Perilaku Sosial)

Kendati demikian Din mengimbau masyarakat untuk tidak membenci seorang LGBT.
Menurut dia, keberadaan LGBT di tengah masyarakat adalah sebuah fakta.

"Diam-diam saja, tak usah berkelompok. Jika sudah demonstratif akan mengganggu tatanan sosial. Negara harus ikut hadir, apakah membentuk UU atau regulasi yang mengatur soal LGBT," ucap Din.

Din juga menyampaikan pentingnya memberikan pendidikan seks sejak dini di dalam keluarga. Melalui penjelasan dan pendidikan yang komprehensif, masyarakat akan memahami perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan LGBT.


PILIHAN:

Anggaran Pengharum Ruangan Sebesar Rp2,4 miliar Dikritik
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)