Bareskrim Dalami Peran Lino di Kasus Pengadaan QCC
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, RJ Lino memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri guna melakukan pendalaman perannya dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
Menurut Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar, pendalaman peran yang dilakukan terhadap Lino perlu diteliti kembali untuk menggambarkan kasus secara keseluruhan.
“Memang sebuah pemeriksaan penyidikan itu perlu beberapa kali, apalagi perannya itu berhubungan satu sama lain,” kata Anang di depan Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Sebelumnya pada 4 Februari, Lino juga sempat memenuhi panggilan Bareskrim guna memenuhi pemeriksaan aset dan jumlah pendapatan yang diterima dirinya selama enam tahun menjabat Dirut PT Pelindo II.
Saat ini KPK telah menetapkan Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II tahun 2010. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.
Pilihan:
Hanura Sudah Prediksi Jokowi Balik Badan Soal Revisi UU KPK
Menurut Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar, pendalaman peran yang dilakukan terhadap Lino perlu diteliti kembali untuk menggambarkan kasus secara keseluruhan.
“Memang sebuah pemeriksaan penyidikan itu perlu beberapa kali, apalagi perannya itu berhubungan satu sama lain,” kata Anang di depan Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Sebelumnya pada 4 Februari, Lino juga sempat memenuhi panggilan Bareskrim guna memenuhi pemeriksaan aset dan jumlah pendapatan yang diterima dirinya selama enam tahun menjabat Dirut PT Pelindo II.
Saat ini KPK telah menetapkan Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II tahun 2010. Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.
Pilihan:
Hanura Sudah Prediksi Jokowi Balik Badan Soal Revisi UU KPK
(maf)