Istana Bantah Jokowi Intervensi Kasus Novel Baswedan

Selasa, 23 Februari 2016 - 19:49 WIB
Istana Bantah Jokowi...
Istana Bantah Jokowi Intervensi Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintervensi kasus yang melibatkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, sehingga pada akhirnya kasus tersebut dihentikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi justru bertanya balik dimana letak intervensi Presiden Jokowi atas kasus tersebut. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta tersebut hanya melihat bahwa persoalan tersebut sudah berlarut-larut sementara publik pro dan kontra.

"Saya akan tanya kembali pada orang yang bilang intervensi, di mana letak intervensi ini. Presiden melihat persoalan berlarut-larut. Ini kan sudah lama. sementara publik selalu pro dan kontra," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Menurutnya, Presiden Jokowi hanya meminta agar kasus Novel Baswedsan segera diselesaikan. Namun, tetap dalam koridor hukum. "Itu kan pembantu presiden kan. Tapi tetap dalam koridor hukum. Itu bukan intervensi," imbuh dia.

Mantan petinggi KPK ini menambahkan, dicabutnya kasus Novel Baswedan menandakan bahwa Kejagung telah melaksanakan apa yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Sebab, Presiden Jokowi telah menggarisbawahi bahwa kasus Novel Baswedan, Bambang Widjajanto, dan Abraham Samad harus segera diselesaikan.

"Tapi menyelesaikan harus tetap berada di koridor hukum. Itu bahasa presiden. Nah apa yang kemudian dilakukan tentu sepenuhnya ada di tangan jaksa agung," tandasnya.

PILIHAN:

Jaksa Agung Dinilai Tak Beri Teladan pada Anak Buahnya

Kasus Wisma Atlet, Alex Noerdin Mangkir dari Panggilan KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)