KPK Periksa Saksi Kunci Kasus Suap di Kementerian PUPR
Selasa, 23 Februari 2016 - 14:04 WIB
KPK Periksa Saksi Kunci Kasus Suap di Kementerian PUPR
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Anggota Komisi V DPR Yasti Soeprodjo Mokoagow, Jailani Paranddy.
Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami kasus dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjerat Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Jailani tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye sekitar pukul 13.15 WIB.
"Dia diperiksa untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2016).
Santer beredar, Jailani merupakan saksi kunci dari kasus dugaan suap yang menjerat Damayanti. Dia disebut-sebut menjadi perantara Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir untuk berkomunikasi dengan Komisi V.
Saat ditanya ke mana saja aliran uang suap yang masuk ke kantong sejumlah Anggota Komisi V, Jailani tidak mau berkomentar banyak. "Saya belum bisa ngomong ya," kata Jailani sambil menghindari wartawan dan masuk ke ruang pemeriksaan.
PILIHIN:
Agus Rahardjo Ancam Mundur, Ini Komentar Ruhut Sitompul
Kejagung Resmi Hentikan Kasus Novel Baswedan
Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami kasus dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjerat Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Jailani tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye sekitar pukul 13.15 WIB.
"Dia diperiksa untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2016).
Santer beredar, Jailani merupakan saksi kunci dari kasus dugaan suap yang menjerat Damayanti. Dia disebut-sebut menjadi perantara Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir untuk berkomunikasi dengan Komisi V.
Saat ditanya ke mana saja aliran uang suap yang masuk ke kantong sejumlah Anggota Komisi V, Jailani tidak mau berkomentar banyak. "Saya belum bisa ngomong ya," kata Jailani sambil menghindari wartawan dan masuk ke ruang pemeriksaan.
PILIHIN:
Agus Rahardjo Ancam Mundur, Ini Komentar Ruhut Sitompul
Kejagung Resmi Hentikan Kasus Novel Baswedan
(kri)