KPK Kembali Periksa Adik Bambang Widjojanto
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Perlatan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Haryadi Budi Kuncoro.
Adik kandung mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane atau alat berat pengakut container yang disangkakan kepada Direktur Utaram PT Pelindo II, Richard Joost Lino.
"Dia bakal diperiksa kembali untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016). (Baca juga: KPK Periksa Adik Bambang Widjojanto)
Sebelumnya, Haryadi itu telah diperiksa pada Jumat 19 Februari 2016 lalu. Selain memeriksa Haryadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa, Paulus Kokok Parwoko. KPK telah memeriksa puluhan saksi dalam menyidik kasus tersebut.
PILIHAN:
Jangan Jadikan Penundaan Revisi UU Pilkada untuk Pencitraan
Adik kandung mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane atau alat berat pengakut container yang disangkakan kepada Direktur Utaram PT Pelindo II, Richard Joost Lino.
"Dia bakal diperiksa kembali untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016). (Baca juga: KPK Periksa Adik Bambang Widjojanto)
Sebelumnya, Haryadi itu telah diperiksa pada Jumat 19 Februari 2016 lalu. Selain memeriksa Haryadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa, Paulus Kokok Parwoko. KPK telah memeriksa puluhan saksi dalam menyidik kasus tersebut.
PILIHAN:
Jangan Jadikan Penundaan Revisi UU Pilkada untuk Pencitraan
(dam)