Desakan Tolak Revisi UU KPK Terus Mengalir
A
A
A
JAKARTA - Satu hari menjelang Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi.
Aksi demonstrasi menolak revisi UU KPK berlangsung di depan Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Salah satunya yang dilakukan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (APMI) menyampaikan dukungannya kepada Ketua KPK untuk menolak revisi UU KPK oleh DPR.
Aktivis Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Putri Lalla Tanjung yang merupakan anggota aliansi mengatakan, sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK justru melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
Bagi Putri, keberadaan KPK seharusnya dikuatkan. Hal itu mengingat masih tingginya angka korupsi di Indonesia.
"Kami generasi muda punya kepentingan besar untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi. Pelemahan KPK melalui revisi UU KPK harus dihentikan," ucap Putri di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). (Baca juga: Agus Rahardjo Siap Tinggalkan KPK jika...)
Sementara itu, pegiat Youth Proactive Transparency International Indonesia, Yudi Adiyatna mendesak partai politik di DPR dan pemerintah untul membatalkan rencana revisi UU KPK.
Menurut dia, tidak elok jika DPR dan pemerintah tidak satu suara dengan rakyat yang secara bulat menolak revisi UU KPK dan menghendaki penguatan lembaga tersebut.
Oleh karena itu, Yudi mengajak kepada anak muda, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk ikut serta menolak revisi UU KPK dengan memberikan tekanan langsung pada Rapat Paripurna DPR mengenai revisi UU KPK pada Selasa, 23 Februari 2016 besok.
"Kehadiran dan tekanan yang kita berikan semata untuk terjaganya KPK dan negara ini dari usaha-usaha yang bisa memperburuk keadaan," ucap Yudi.
PILIHAN:
Ini Alasan Kejagung Hentikan Kasus Novel Baswedan
Aksi demonstrasi menolak revisi UU KPK berlangsung di depan Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Salah satunya yang dilakukan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (APMI) menyampaikan dukungannya kepada Ketua KPK untuk menolak revisi UU KPK oleh DPR.
Aktivis Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Putri Lalla Tanjung yang merupakan anggota aliansi mengatakan, sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK justru melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
Bagi Putri, keberadaan KPK seharusnya dikuatkan. Hal itu mengingat masih tingginya angka korupsi di Indonesia.
"Kami generasi muda punya kepentingan besar untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi. Pelemahan KPK melalui revisi UU KPK harus dihentikan," ucap Putri di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). (Baca juga: Agus Rahardjo Siap Tinggalkan KPK jika...)
Sementara itu, pegiat Youth Proactive Transparency International Indonesia, Yudi Adiyatna mendesak partai politik di DPR dan pemerintah untul membatalkan rencana revisi UU KPK.
Menurut dia, tidak elok jika DPR dan pemerintah tidak satu suara dengan rakyat yang secara bulat menolak revisi UU KPK dan menghendaki penguatan lembaga tersebut.
Oleh karena itu, Yudi mengajak kepada anak muda, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk ikut serta menolak revisi UU KPK dengan memberikan tekanan langsung pada Rapat Paripurna DPR mengenai revisi UU KPK pada Selasa, 23 Februari 2016 besok.
"Kehadiran dan tekanan yang kita berikan semata untuk terjaganya KPK dan negara ini dari usaha-usaha yang bisa memperburuk keadaan," ucap Yudi.
PILIHAN:
Ini Alasan Kejagung Hentikan Kasus Novel Baswedan
(dam)