Pemerintah-DPR Bahas Revisi UU KPK

Senin, 22 Februari 2016 - 12:43 WIB
Pemerintah-DPR Bahas Revisi UU KPK
Pemerintah-DPR Bahas Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat konsultasi bersama DPR di Istana Negara, Jakarta.

Adapun DPR akan diwakili unsur pemimpinan dan Badan Legislasi (Baleg). Pertemuan itu digelar sekitar pukul 12.30 WIB.

‎Salah satu hal yang akan dibahas, yakni mengenai revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca juga: Agus Rahardjo Ancam Mundur jika Revisi UU KPK Dilanjutkan)

Berdasarkan agenda Menteri Koordinator ‎bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, pertemuan itu membahas upaya bersama untuk mendorong dan mengoptimalkan pencapaian produk-produk legislasi.

"Kita membahas soal legislasi DPR, kita akan sampaikan perkembangan mulai dari Komisi I sampai Komisi XI dan tentu Undang-undang KPK akan menjadi pembahasan juga selain UU terorisme, Tax Amnesty," ujar Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi sikap pemerintah yang cepat merespons keinginan beberapa fraksi‎ agar menggelar rapat konsultasi pemerintah dengan DPR.

‎"Masalah revisi UU KPK, setelah kami sampaikan usulkan seyogyanya perlu ada rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan pimpinan komisi, itu ditindak lanjuti dengan seluruh stakeholder terkait dengan unsur yang menyangkut revisi UU KPK, mengusulkan komunikasi dengan pemerintah," katanya.


PILIHAN:

DPR Minta Pemerintah Tak Abaikan Sikap Ketua KPK

(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7322 seconds (0.1#10.140)