Besok, KPU Serahkan Poin Revisi UU Pilkada ke DPR

Minggu, 21 Februari 2016 - 10:37 WIB
Besok, KPU Serahkan...
Besok, KPU Serahkan Poin Revisi UU Pilkada ke DPR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengagendakan pertemuan dengan Komisi II DPR pada Senin 22 Februari 2016. Pertemuan itu akan digunakan KPU untuk menyerahkan poin-poin masukan untuk bahan revisi Undang-undang (UU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dibahas antara DPR dan pemerintah.

"Rencananya Senin 22 Februari 2016 akan kita serahkan ke DPR," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Jumat 20 Februari 2016.

Hadar mengatakan, ada sekitar 73 poin usulan yang akan disampaikan ke parlemen. Usulan-usulan tersebut merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan pilkada sebelumnya.

"Intinya banyak hal, nanti kita akan serahkan saja kepada DPR dan pemerintah. Kami tidak akan betul-betul mendesakkan karena ini ada hal-hal yang lebih pada otoritas mereka," kata Hadar.

Beberapa masukan yang disampaikan seperti pada poin pencalonan, yakni syarat dukungan calon perseorangan, penegasan terhadap calon berstatus tersangka, serta penyertaan SK DPP kepada calon yang diajukan.

Lalu pada poin pemilih, KPU mengusulkan agar mekanisme daftar pemilih tambahan dihilangkan, serta dibukanya ruang pemilih yang tidak dapat hadir pada hari pemungutan suara bisa mencoblos di waktu berbeda.

"Selebihnya kita ingin masukkan aturan dari beberapa putusan MK yang belum di undangkan, seperti syarat calon DPR/DPD harus mengundurkan diri serta petahana dan dinasti politik yang sudah dibatalkan oleh mahkamah," jelasnya.

PILIHAN:

Tradisi Warok dan Gemblak Salah Satu Sejarah LGBT

Polemik LGBT di Indonesia Sejak 1973
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved