SBY: Revisi UU KPK Urusan Maha Penting

Minggu, 21 Februari 2016 - 03:17 WIB
SBY: Revisi UU KPK Urusan Maha Penting
SBY: Revisi UU KPK Urusan Maha Penting
A A A
DEPOK - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang mencantumkan klausul pembentukan dewan pengawas. Dengan adanya dewan pengawas, SBY menilai justru akan melemahkan KPK.

"Kalau ada perbaikan, apakah harus ada revisi UU. Dewan pengawas bagaimana kewenangannya, akuntabilitasnya, atau siapa yang mengatur (lembaga pengontrol). Apakah itu justru tak ganggu independensi KPK. Lantas siapa yg duduk di lembaga pengontrol itu, siapa yang membentuk," tukasnya di Cibubur, Depok, Sabtu (20/2/2016).

SBY menilai dewan pengawas tentu berbeda dengan komite etik. Ia mendorong sebagai inisiatif DPR RI, pembahasan isu ini harus matang tuntas tak tergesa-gesa.

"Ini inisiatif DPR RI kah atau pemerintah. Rakyat ingin tahu. Apa sudah dibicarakan seluruh fraksi, one by one. Bagaimana urgensi. Apakah ide dan konsep revisi sudah dibicarakan publik. Rakyat ingin tau arahnya kemana. Ini urusan Maha Penting jangan tergesa- gesa harus melihat jernih, harus dibicarakan baik- baik," ungkapnya.

SBY mengklaim sudah memimpin pembahasan dengan Partai Demokrat secara serius, sungguh- sungguh dan detail.

"Saya pimpin sendiri, saya bertanggung jawab sikap atas sikap Demokrat di DPR RI nanti. Saya baca kami diskusikan soal penyadapan, penyitaan, urusan dewan pengawas, dan SP3," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6327 seconds (0.1#10.140)