Akademisi Lintas Kampus Minta UU KPK Tak Direvisi

Jum'at, 19 Februari 2016 - 16:25 WIB
Akademisi Lintas Kampus...
Akademisi Lintas Kampus Minta UU KPK Tak Direvisi
A A A
JAKARTA - Berbagai cara ditempuh masyarakat untuk turut serta menolak rencana revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cara unik dipakai para akademisi dari lintas perguruan tinggi untuk menyuarakan aspirasi tersebut. Mereka mengirimi pemimpin KPK sebuah "pensil raksasa" sebagai simbol penolakan terhadap revisi UU KPK.

Akademisi Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mengatakan, pensil merupakan simbol dari penelitian. Mereka meminta semua pihak meneliti apa saja kelemahan dari UU KPK yang terbit sejak tahun 2002 itu.

"Simbol ini dukungan dari akademisi untuk diteliti, apa kelemahan dari undang-undang (KPK). Atau mungkin dari orang-orangnya, bukan undang-undang. Jadi ini akan lebih objektif," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Disebutkan Bambang, UU KPK yang ada saat ini masih relevan digunakan sebagai dasar kerja KPK dalam memberantas korupsi. Dia pun meminta kepada DPR dan pemerintah untuk tidak merevisi UU ini berdasarkan asumsi negatif terhadap KPK.

"Ini dipakai saja dulu sampai pada suatu saat nanti ada hasil penelitian. Jangan mengubah itu (UU KPK) dari hasil asumsi dan kepentingan," ucap Umar.

Didampingi Basaria Panjaitan, Ketua KPK Agus Rahardjo menerima rombongan para akademisi tersebut. Agus mengatakan, memang belum tiba saatnya UU KPK ini untuk direvisi. Menurutnya, UU KPK masih eksis dan relevan.

"Mereka memberi dukungan kepada KPK bahwa waktunya bukan hari ini kalau mau dilakukan revisi. Jadi kita menolak dilakukannya revisi UU KPK," tandas Agus.

Pilihan:

Kejati Bengkulu Tegaskan Kasus Novel Baswedan Belum Kedaluwarsa
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved