PDIP Tegaskan Revisi UU Bukan Upaya Lemahkan KPK

Jum'at, 19 Februari 2016 - 10:15 WIB
PDIP Tegaskan Revisi...
PDIP Tegaskan Revisi UU Bukan Upaya Lemahkan KPK
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Arteria Dahlan menegaskan rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan merupakan langkah sistematis untuk melemahkan lembaga antikorupsi.

Arteria mengaku heran mengapa wacana yang berkembang di masyarakat terkait niat DPR untuk merevisi UU KPK justru berubah menjadi proses pelemahan KPK.

"Yang muncul di publik ko malah upaya melemahkan KPK? Memang lembaga negara pembantu presiden dalam memberantas korupsi harus dievaluasi, umurnya sudah belasan tahun," ujar Arteria saat diskusi Polemil di Gedung MNC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat (18/2/2016) malam.

Dia pun mengkritik tindakan para pegiat antikorupsi yang tidak memanfaatkan forum Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK. Arteria menyayangkan, dalam pertemuan Baleg yang digelar beberapa hari lalu, tidak ada perwakilan masyarakat untuk merembukkan rencana revisi ini.

"Saya tak mau kita berpolemik di ruang publik. Sebaikmya berpolemik di tempat yang tepat. Ada forum Baleg," ucap Arteria.

Arteria pun kembali menegaskan bahwa usulan revisi UU KPK yang sebelumnya sempat diajukan pemerintah ini sudah melalui penelitian yang mendalam. Sehingga, dia mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dengan rumor pelemahan KPK melalui revisi UU ini.

"Ini instrumen yang sudah diresearch. Jadi jangan khawatir. Termasuk keberadaan Dewan Pengawas KPK, ini bukan intervensi," tegas Arteria.

PILIHAN:
Ngotot Revisi UU KPK, Jargon Partai Wong Cilik PDIP Dipertanyakan

Ngotot Revisi UU KPK, Jargon Partai Wong Cilik PDIP Dipertanyakan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8881 seconds (0.1#10.140)