Aktifkan PPP Muktamar Bandung, Menkumham Dinilai Hidupkan Zombie
A
A
A
JAKARTA - Langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang kembali menerbitkan Surat Keputusan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung dikritik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, menilai Yasonna sama saja telah menghidupkan kembali zombie dengan menerbitkan SK kepengurusan hasil Muktamar Bandung.
"Tiba-tiba menghidupkan zombie. Ini kan menghidupkan kepengurusan yang sudah mati, game over kalau di permainan," ujar Dimyati dalam sebuah diskusi di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Dia berpendapat, SK kepengurusan hasil Muktamar Bandung sebenarnya sudah kadaluarsa. Maka itu, langkah Menkumham Yasonna Laoly yang kembali menerbitkan SK kepengurusan hasil Muktamar Bandung itu dipertanyakannya.
Dia juga berpendapat, Yasonna telah semena-mena mengambil langkah tersebut. Namun, dia mengaku secara pribadi tak begitu mempermasalahkan SK hasil Muktamar Bandung itu.
Karena, dirinya merupakan salah satu Ketua DPP hasil Muktamar Bandung tersebut. "Tapi Indonesia negara hukum, Indonesia bukan negara politik, hukum sebagai panglima, aturannya ada, konstitusi dan undang-undang, hidup tanpa aturan ya berantakan," pungkasnya.
PILIHAN:
Kabareskrim: Deradikalisasi Lebih Penting Dibandingkan Penindakan
Ruhut Akui SBY Sering Dikambinghitamkan Pemerintah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, menilai Yasonna sama saja telah menghidupkan kembali zombie dengan menerbitkan SK kepengurusan hasil Muktamar Bandung.
"Tiba-tiba menghidupkan zombie. Ini kan menghidupkan kepengurusan yang sudah mati, game over kalau di permainan," ujar Dimyati dalam sebuah diskusi di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Dia berpendapat, SK kepengurusan hasil Muktamar Bandung sebenarnya sudah kadaluarsa. Maka itu, langkah Menkumham Yasonna Laoly yang kembali menerbitkan SK kepengurusan hasil Muktamar Bandung itu dipertanyakannya.
Dia juga berpendapat, Yasonna telah semena-mena mengambil langkah tersebut. Namun, dia mengaku secara pribadi tak begitu mempermasalahkan SK hasil Muktamar Bandung itu.
Karena, dirinya merupakan salah satu Ketua DPP hasil Muktamar Bandung tersebut. "Tapi Indonesia negara hukum, Indonesia bukan negara politik, hukum sebagai panglima, aturannya ada, konstitusi dan undang-undang, hidup tanpa aturan ya berantakan," pungkasnya.
PILIHAN:
Kabareskrim: Deradikalisasi Lebih Penting Dibandingkan Penindakan
Ruhut Akui SBY Sering Dikambinghitamkan Pemerintah
(kri)