Menkumham Terbitkan SK PPP Muktamar Bandung, Kubu Djan Faridz Berang
A
A
A
JAKARTA - DPP PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz mempertanyakan langkah Menkumham Yasonna Laoly yang kembali menerbitkan SK kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung.
Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusuma menegaskan, bahwa masa jabatan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung telah berakhir. Menurut Dimyati, tidak seharusnya Menkumham mengakui kembali kepengurusan tersebut.
"Putusan MA kan sudah putuskan kalau Muktamar Jakarta yang sah dan Muktamar Bandung itu sudah tidak relevan lagi, dan Muktamar Surabaya tidak sah. Kan sudah jelas itu," ujar Dimyati saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2016).
Dimyati menilai, apa yang dilakukan Menkumham merupakan perbuatan melawan hukum, karena sudah ada putusan sebelumnya. Anggota Komisi I DPR itu juga mengendus adanya muatan politis di balik penerbitan SK baru tersebut.
"Enggak ngerti juga ya dasar Menkumham itu apa, punya tujuan apa? Pak SDA kan tidak mengajukan perpanjangan juga. Aneh saja," ucap Dimyati.
PILIHAN:
Soal Dewan Pengawas KPK, Ini Komentar Mahfud MD
PKB Nilai Fraksi yang Menolak Revisi UU KPK Pencitraan
Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusuma menegaskan, bahwa masa jabatan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung telah berakhir. Menurut Dimyati, tidak seharusnya Menkumham mengakui kembali kepengurusan tersebut.
"Putusan MA kan sudah putuskan kalau Muktamar Jakarta yang sah dan Muktamar Bandung itu sudah tidak relevan lagi, dan Muktamar Surabaya tidak sah. Kan sudah jelas itu," ujar Dimyati saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2016).
Dimyati menilai, apa yang dilakukan Menkumham merupakan perbuatan melawan hukum, karena sudah ada putusan sebelumnya. Anggota Komisi I DPR itu juga mengendus adanya muatan politis di balik penerbitan SK baru tersebut.
"Enggak ngerti juga ya dasar Menkumham itu apa, punya tujuan apa? Pak SDA kan tidak mengajukan perpanjangan juga. Aneh saja," ucap Dimyati.
PILIHAN:
Soal Dewan Pengawas KPK, Ini Komentar Mahfud MD
PKB Nilai Fraksi yang Menolak Revisi UU KPK Pencitraan
(kri)