DPR Desak Menag Buat Pernyataan Resmi Tolak LGBT
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid membacakan sejumlah kesimpulan Raker dengan Menteri Agama (Menag). Pertama, Komisi VIII mendesak pemerintah yakni Menag membuat pernyataan resmi tentang Lesbi, Gay, Biseksual dan Trasgender (LGBT).
Dalam pernyataan resmi tersebut pemerintah diminta bersikap tegas untuk sejumlah isu. Yakni melindungi hak LGBT sepanjang hak tersebut sesuai dengan hukum yang berbasis UUD 1945 dan Pancasila yang merupakan kristalisasi nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
Kedua, menolak dengan tegas permintaan hak-hak LGBT yang tidak sesuai dengan konstitusi dan dasar negara Pancasila. "Seperti misalnya praktik LGBT apalagi legalisasi pernikahan sejenis," kata Sodik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Ketiga lanjut Sodik, pemerintah juga perlu memberikan tindakan tegas kepada kaum LGBT jika dalam perjuangannya melanggar hukum dan aturan yang ada. Lebih dari itu dia menambahkan, pihaknya mendesak pemerintah untuk tampil percaya diri kepada jati diri bangsa Indonesia.
"Dengan menolak segala jenis bantuan dari pihak luar untuk perjuangan hak LGBT yang tidak sesuai dengan dasar negara dan kosntitusi. Pemerintah Indonesia jangan kalah dengan Singapura dan Rusia yang mengeluarkan Undang-undang (UU) antiLGBT," pungkasnya.
Pilihan:
Alasan Taufik Ridho Mundur dari Sekjen PKS
Dalam pernyataan resmi tersebut pemerintah diminta bersikap tegas untuk sejumlah isu. Yakni melindungi hak LGBT sepanjang hak tersebut sesuai dengan hukum yang berbasis UUD 1945 dan Pancasila yang merupakan kristalisasi nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
Kedua, menolak dengan tegas permintaan hak-hak LGBT yang tidak sesuai dengan konstitusi dan dasar negara Pancasila. "Seperti misalnya praktik LGBT apalagi legalisasi pernikahan sejenis," kata Sodik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Ketiga lanjut Sodik, pemerintah juga perlu memberikan tindakan tegas kepada kaum LGBT jika dalam perjuangannya melanggar hukum dan aturan yang ada. Lebih dari itu dia menambahkan, pihaknya mendesak pemerintah untuk tampil percaya diri kepada jati diri bangsa Indonesia.
"Dengan menolak segala jenis bantuan dari pihak luar untuk perjuangan hak LGBT yang tidak sesuai dengan dasar negara dan kosntitusi. Pemerintah Indonesia jangan kalah dengan Singapura dan Rusia yang mengeluarkan Undang-undang (UU) antiLGBT," pungkasnya.
Pilihan:
Alasan Taufik Ridho Mundur dari Sekjen PKS
(maf)