PDIP Tegaskan Dewan Pengawas KPK Harus Bebas Kepentingan Politik

Rabu, 17 Februari 2016 - 20:16 WIB
PDIP Tegaskan Dewan...
PDIP Tegaskan Dewan Pengawas KPK Harus Bebas Kepentingan Politik
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak diisi oleh politikus. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Risa Mariska mengatakan, Dewan Pengawas KPK harus terbebas dari politikus.

"Kita juga enggak mau KPK ini dijadikan alat kepentingan politik,"‎ kata Risa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Diketahui, pembentukan Dewan Pengawas KPK merupakan salah satu usul dalam draf revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Alasannya, supaya lembaga antikorupsi itu tidak bekerja melebihi kewenangannya atau abuse of power.

‎Risa berpendapat, semua lembaga tinggi negara memiliki lembaga pengawas agar kewenangannya tak melebihi dalam bekerja. Adapun mengenai kewenangan penyadapan, KPK dinilai masih memerlukannya. Akan tetapi penyadapan itu dinilainya perlu diatur.

"Dalam 13 tahun KPK berjalan ada penyalahgunaan wewenang. Soal penyadapan, kita tidak cabut dan kita tetap perlu ada penyadapan dilakukan KPK, tapi penyadapan ini bisa kok dilakukan tidak melalui izin dewan pengawas dalam hal-hal mendesak," ucapnya.

Pilihan:

Alasan Taufik Ridho Mundur dari Sekjen PKS
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8950 seconds (0.1#10.140)