Poin Ini yang Harusnya Bisa Perkuat KPK

Rabu, 17 Februari 2016 - 17:35 WIB
Poin Ini yang Harusnya...
Poin Ini yang Harusnya Bisa Perkuat KPK
A A A
JAKARTA - Wacana revisi Undang-undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah dibahas di DPR, terus mengundang pro dan kontra publik.

Merespons hal ini, Anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, perubahan harusnya dilakukan dalam rangka penguatan lembaga negara dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik itu oleh KPK, Polri maupun Kejaksaan.

"Di antara ketentuan yang memperkuat adalah ketentuan yang memberi kewenangan KPK untuk mengangkat penyelidik dan penyidik independen," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

"Selama ini UU KPK, menurut pemerintah dan DPR, tidak memberi wewenang kepada KPK untuk mengangkat sendiri penyelidik dan penyidiknya yang bukan berasal dari Kepolisian, Kejaksaan atau PNS," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond menilai fraksi-fraksi yang menolak revisi UU KPK masih berubah sikap pada rapat paripurna pada Kamis 18 Februari 2016. Menurutnya, sangat mungkin hanya Gerindra yang benar-benar menolak revisi UU tersebut.

"Resminya besok Kamis (17 Februari 2016). Ya kan besok (Kamis) Paripurna, apa yang kemarin mereka terima di Baleg, yang cuma Gerindra menolak. Apakah nanti di paripurna akan mereka tolak, jangan-jangan kita lagi sendirian," ucap Desmond.

Desmond menambahkan, pengambilan keputusan terhadap revisi UU KPK bisa melalui mekanisme voting. Namun dia masih berharap dalam paripurna nanti pengambilan keputusan revisi UU KPK dapat dilakukan secara musyawarah mufakat oleh 10 fraksi di DPR.

"Musyawarah akhirnya kalau tidak ketemu kita voting‎. Tidak mungkin ketemu kalau Gerindra menolak, musyawarah itu kan, pasti voting, ya sudah," tandasnya.

Pilihan:

Alasan Taufik Ridho Mundur dari Sekjen PKS
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved