Poin Ini yang Harusnya Bisa Perkuat KPK

Rabu, 17 Februari 2016 - 17:35 WIB
Poin Ini yang Harusnya...
Poin Ini yang Harusnya Bisa Perkuat KPK
A A A
JAKARTA - Wacana revisi Undang-undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah dibahas di DPR, terus mengundang pro dan kontra publik.

Merespons hal ini, Anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, perubahan harusnya dilakukan dalam rangka penguatan lembaga negara dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik itu oleh KPK, Polri maupun Kejaksaan.

"Di antara ketentuan yang memperkuat adalah ketentuan yang memberi kewenangan KPK untuk mengangkat penyelidik dan penyidik independen," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

"Selama ini UU KPK, menurut pemerintah dan DPR, tidak memberi wewenang kepada KPK untuk mengangkat sendiri penyelidik dan penyidiknya yang bukan berasal dari Kepolisian, Kejaksaan atau PNS," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond menilai fraksi-fraksi yang menolak revisi UU KPK masih berubah sikap pada rapat paripurna pada Kamis 18 Februari 2016. Menurutnya, sangat mungkin hanya Gerindra yang benar-benar menolak revisi UU tersebut.

"Resminya besok Kamis (17 Februari 2016). Ya kan besok (Kamis) Paripurna, apa yang kemarin mereka terima di Baleg, yang cuma Gerindra menolak. Apakah nanti di paripurna akan mereka tolak, jangan-jangan kita lagi sendirian," ucap Desmond.

Desmond menambahkan, pengambilan keputusan terhadap revisi UU KPK bisa melalui mekanisme voting. Namun dia masih berharap dalam paripurna nanti pengambilan keputusan revisi UU KPK dapat dilakukan secara musyawarah mufakat oleh 10 fraksi di DPR.

"Musyawarah akhirnya kalau tidak ketemu kita voting‎. Tidak mungkin ketemu kalau Gerindra menolak, musyawarah itu kan, pasti voting, ya sudah," tandasnya.

Pilihan:

Alasan Taufik Ridho Mundur dari Sekjen PKS
(maf)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved