Johan Budi: Presiden Konsisten Ingin Perkuat KPK
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP mengatakan, Presiden Joko Widodo mendengarkan prokontra di masyarakat terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Johan, Presiden memahami penolakan masyarakat terhadap draf revisi UU tersebut berpotensi melemahkan KPK.
"Terhadap adanya penolakan yang meluas, tadi saya sempat bicara langsung dengan Presiden berkatian dengan adanya gelombang kritik atau kontra terhadap revisi UU KPK," ujar Johan di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Johan mengatakan, Presiden tetap konsisten jika dilakukan revisi maka revisi itu dimaksudkan untuk memperkuat KPK sekaligus memperkuat pemberantasan korupsi. (Baca juga: Nasib Revisi UU KPK Diputus Besok)
Sebaliknya, jika revisi berakibat pada pelemahan lembaga tersebut maka pemerintah akan menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK.
"Ini poin yang menurut saya penting diketahui oleh publik. ini sikap Presiden yang menurut saya konsisten sejak dulu," tegasnya.
Johan mengatakan, Presiden juga akan mengevaluasi terhadap hak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait insiatif merevisi UU KPK.
Menurut dia, pemerintah sebagai mitra DPR akan selalu mendengarkan kritik masyarakat, khususnya menyangkut kepentingan publik.
"Dalam hal ini adalah Presiden, terhadap adanya kontra dari masyarakat yang semakin meluas, ini juga tentu tidak bisa di-ignore (abaikan) karena Presiden sangat concern terkait kepentingan publik," katanya.
PILIHAN:
Nasdem Yakin Revisi UU Tak Lemahkan KPK
Menurut Johan, Presiden memahami penolakan masyarakat terhadap draf revisi UU tersebut berpotensi melemahkan KPK.
"Terhadap adanya penolakan yang meluas, tadi saya sempat bicara langsung dengan Presiden berkatian dengan adanya gelombang kritik atau kontra terhadap revisi UU KPK," ujar Johan di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Johan mengatakan, Presiden tetap konsisten jika dilakukan revisi maka revisi itu dimaksudkan untuk memperkuat KPK sekaligus memperkuat pemberantasan korupsi. (Baca juga: Nasib Revisi UU KPK Diputus Besok)
Sebaliknya, jika revisi berakibat pada pelemahan lembaga tersebut maka pemerintah akan menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK.
"Ini poin yang menurut saya penting diketahui oleh publik. ini sikap Presiden yang menurut saya konsisten sejak dulu," tegasnya.
Johan mengatakan, Presiden juga akan mengevaluasi terhadap hak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait insiatif merevisi UU KPK.
Menurut dia, pemerintah sebagai mitra DPR akan selalu mendengarkan kritik masyarakat, khususnya menyangkut kepentingan publik.
"Dalam hal ini adalah Presiden, terhadap adanya kontra dari masyarakat yang semakin meluas, ini juga tentu tidak bisa di-ignore (abaikan) karena Presiden sangat concern terkait kepentingan publik," katanya.
PILIHAN:
Nasdem Yakin Revisi UU Tak Lemahkan KPK
(dam)