PKB Nilai Fraksi yang Menolak Revisi UU KPK Pencitraan

Selasa, 16 Februari 2016 - 22:28 WIB
PKB Nilai Fraksi yang...
PKB Nilai Fraksi yang Menolak Revisi UU KPK Pencitraan
A A A
JAKARTA - ‎Sikap sejumlah fraksi di DPR yang menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid‎.

Dia berpendapat, beberapa Fraksi di DPR yang menolak revisi UU KPK hanya pencitraan. "Yang menolak itu kan pencitraan saja, bersikap belum pada tempatnya. Mereka menolak di forum apa? Semua sudah sepakat masuk prioritas. Kalau sudah dibahas, baru menolak semua, selesai itu barang," ujar Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Menurut dia, KPK memerlukan dewan pengawas. Sebab, lanjut dia, dalam era demokrasi, pengawasan itu sangat penting untuk mencegah abuse of power. "Masa ia sih lembaga ada yang tidak mengawasi," tuturnya.

Dia juga berpendapat, penyadapan yang dilakukan KPK perlu pengawasan. "Pengawasnya Komisi III ya enggak apa-apa. Seperti BIN kan Dewan Pengawasnya Komisi I," pungkasnya.

Diketahui, beberapa Fraksi yang menolak revisi itu adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PKS. Sementara, PDIP, Hanura, Nasdem, PKB, Partai Golkar, PPP dan PAN mendukung dilakukannya revisi UU KPK.

PILIHAN:

Perindo Diminta Pintar Jaga Peluang

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Diklat Sorong
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)