Tolak Revisi UU KPK, Agus Rahardjo dkk Akan Temui Jokowi

Selasa, 16 Februari 2016 - 15:58 WIB
Tolak Revisi UU KPK,...
Tolak Revisi UU KPK, Agus Rahardjo dkk Akan Temui Jokowi
A A A
JAKARTA - DPR akan menggelar rapat paripurna terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK sudah mengagendakan pertemuam dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas penolakan revisi UU tersebut.

"Kami ini sudah minta waktu pada saat pelantikan gubernur kemarin. Kami dijadwalkan akan segera bertemu dengan presiden setelah pulang dari Amerika," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2016).

Agus menegaskan, sikap pemimpin KPK berserta jajaran di lembaga antikorupsi itu sudah bulat menolak revisi UU KPK. (Baca juga: Jokowi Diminta Dengarkan Pendapat KPK)

Menurut dia, sikap itu juga sejalan dengan penolakan yang disuarakan para aktivis antikorupsi.

"Di dalam banyak kesempatan kami sudah sampaikan bahwa pimpinan yang baru maupun seluruh jajaran di KPK menolak dilakukannya revisi Undang-undang KPK dalam waktu dekat ini," kata Agus.


PILIHAN:

Begini Cara Puluhan Aktivis Tunjukan Sikap Tolak Revisi UU KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6715 seconds (0.1#10.140)