Amnesti Din Minimi Dibahas DPR-Pemerintah

Senin, 15 Februari 2016 - 11:44 WIB
Amnesti Din Minimi Dibahas DPR-Pemerintah
Amnesti Din Minimi Dibahas DPR-Pemerintah
A A A
JAKARTA - Rencana pemberian amnesti kepada kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi dibahas DPR bersama pemerintah. Adapun DPR yang terlibat dalam rapat ini adalah Komisi I dan Komisi III.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, ada tiga hal yang dibahas dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR‎ bersama pemerintah tersebut.

"Pemberian amnesti tahanan politik di Papua, pemberian amnesti ‎kelompok Din Minimi," kata Fadli Zon saat membuka rapat, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Kedua, lanjut dia, mengenai penanggulangan teroris, terutama pasca serangan teror di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ketiga, mengenai kebijakan pemberian bebas visa.

Adapun jajaran Kabinet Kerja‎ yang hadir, adalah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung M Prasetyo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan‎.

Kemudian, Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Saud Usman, Menpan RB Yuddy Chrisnandi dan Kepala PPATK M Yusuf‎.

PILIHAN:

Ini 101 Daerah yang Menyelenggarakan Pilkada 2017

KPU Tetapkan Pilkada Gelombang Dua Digelar 15 Februari 2017
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7383 seconds (0.1#10.140)
pixels