KPU Tetapkan Pilkada Gelombang Dua Digelar 15 Februari 2017
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan waktu pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) gelombang kedua berlangsung pada 15 Februari 2017.
Kepastian tanggal ini diambil sebagai bentuk kesiapan KPU dalam mempersiapkan pelaksanaan pilkada yang akan digelar di 101 daerah tersebut.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 210 Ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2015 maka KPU memutuskan tanggal pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah digelar 15 Februari 2017," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menggelar konfrensi pers penetapan hari dan tanggal pelaksanaan pilkada di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Untuk diketahui 15 Februari 2017 sendiri jatuh pada hari Rabu. Menurut Husni dengan ditetapkannya waktu pemungutan suara ini maka tahapan pilkada akan menyesuaikan.
"Tahapan itu yang penting titik pemungutan suara. Kalau sudah ditetapkan maka yang lain-lain mengikuti, menyesuaikan saja, semacam puzzle," lanjut Husni. Pilkada 2017 digelar 101 daerah, terdiri atas 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten.
PILIHAN:
Soal Revisi UU KPK, DPR Diminta Jangan Terpengaruh Tekanan LSM
Hakim Gayus Dukung Upaya KPK Bongkar Kasus Dugaan Suap Pejabat MA
Kepastian tanggal ini diambil sebagai bentuk kesiapan KPU dalam mempersiapkan pelaksanaan pilkada yang akan digelar di 101 daerah tersebut.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 210 Ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2015 maka KPU memutuskan tanggal pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah digelar 15 Februari 2017," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menggelar konfrensi pers penetapan hari dan tanggal pelaksanaan pilkada di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Untuk diketahui 15 Februari 2017 sendiri jatuh pada hari Rabu. Menurut Husni dengan ditetapkannya waktu pemungutan suara ini maka tahapan pilkada akan menyesuaikan.
"Tahapan itu yang penting titik pemungutan suara. Kalau sudah ditetapkan maka yang lain-lain mengikuti, menyesuaikan saja, semacam puzzle," lanjut Husni. Pilkada 2017 digelar 101 daerah, terdiri atas 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten.
PILIHAN:
Soal Revisi UU KPK, DPR Diminta Jangan Terpengaruh Tekanan LSM
Hakim Gayus Dukung Upaya KPK Bongkar Kasus Dugaan Suap Pejabat MA
(kri)