Balik Badan Soal Revisi UU KPK, SBY Ingin Raih Simpati Publik
A
A
A
JAKARTA - Sikap balik badan Fraksi Partai Demokrat terhadap revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dinilai kecerdikan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meraih kembali simpati publik. Sebab, mayoritas masyarakat saat ini dinilai menolak revisi Undang-undang KPK tersebut.
Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, Demokrat sebagai partai penyeimbang atau partai tengah akan mengikuti arus publik.
"Sekarang kan opini publik mengarah kepada bahwa publik percaya ada usaha pelemahan KPK. Maka saya rasa Demokrat berpihak kepada opini publik itu," kata Hendri Satrio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/2/2016).
Begitu pula dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini dikabarkan menolak revisi Undang-undang KPK itu. Menurut dia, PKS menolak revisi UU itu karena masih satu gerbong dengan Gerindra di Koalisi Merah Putih (KMP).
"Dengan banyaknya partai-partai politik masuk ke pemerintahan, bisa jadi Demokrat ini pada posisi yang menentukan. Ini menurut saya kecerdikan SBY dari awal untuk menentukan kemana langkah Demokrat selanjutnya," pungkasnya.
Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, Demokrat sebagai partai penyeimbang atau partai tengah akan mengikuti arus publik.
"Sekarang kan opini publik mengarah kepada bahwa publik percaya ada usaha pelemahan KPK. Maka saya rasa Demokrat berpihak kepada opini publik itu," kata Hendri Satrio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/2/2016).
Begitu pula dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini dikabarkan menolak revisi Undang-undang KPK itu. Menurut dia, PKS menolak revisi UU itu karena masih satu gerbong dengan Gerindra di Koalisi Merah Putih (KMP).
"Dengan banyaknya partai-partai politik masuk ke pemerintahan, bisa jadi Demokrat ini pada posisi yang menentukan. Ini menurut saya kecerdikan SBY dari awal untuk menentukan kemana langkah Demokrat selanjutnya," pungkasnya.
(hyk)