Kejagung Diminta Tak Dramatisasi SMS HT

Jum'at, 12 Februari 2016 - 18:12 WIB
Kejagung Diminta Tak Dramatisasi SMS HT
Kejagung Diminta Tak Dramatisasi SMS HT
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung diminta untuk tidak mendramatisasi isi short message service (SMS) atau pesan singkat CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto.

"Jangan didramatisasi itu kan bukan ancaman, jadi dewasa lah dalam bersikap," kata koordinator Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP-IPA), Muhammad Nuh Siregar saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Mereka juga meminta Jaksa Agung HM Prasetyo agar tidak mengotori institusi hukum dengan kepentingan politik. (Baca juga: HT Buka-bukaan Soal Isi SMS yang Dikirim ke Yulianto)

Muhammad menegaskan akan terus melakukan aksi yang sama, bahkan dengan jumlah yang banyak agar Kejaksaan Agung menyadari telah telah mencoreng citra HT.

"Saya akan terus melakukan aksi kalau Jaksa Agung tidak menghentikan kriminalisasi kepada Hary Tanoesoedibjo," ujarnya. (Baca juga: Kejagung Diminta Hentikan Kriminalisasi terhadap HT)


PILIHAN:

Fraksi PAN: Demokrat-PKS Masih Dukung Revisi UU KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8574 seconds (0.1#10.140)
pixels