Soal Revisi UU KPK, Sikap Pemerintah Abu-abu

Jum'at, 12 Februari 2016 - 11:12 WIB
Soal Revisi UU KPK, Sikap Pemerintah Abu-abu
Soal Revisi UU KPK, Sikap Pemerintah Abu-abu
A A A
JAKARTA - Rencana revisi Undang undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi polemik di DPR.

Sidang paripurna untuk memutuskan apakah regulasi yang mengatur kerja lembaga anti korupsi ini ditunda hingga pekan depan.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai polemik ini muncul ketika pemerintah tidak satu suara ketika hendak mengajukan revisi UU tersebut.

Hidayat menuturkan pada mulanya, usulan revisi UU KPK merupakan inisiatif pemerintah. Namun demikian, ada silang pendapat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan KPK soal apakah revisi UU ini akan berdampak pada pelemahan atau penguatan KPK.

"Kita menegaskan sejak awal RUU ini inisiatif pemerintah. Pemerintah satu kata dulu baru ke DPR . Pemerintah dan KPK satu kata. Menguatkan apa, melemahkan apa. Ternyata Menkumham bilang A, KPK bilang pelemahan. Istana mengatakan kami akan menarik diri jika pelemahan. Itu kan abu-abu," ucap Hidayat saat dihubungi wartawan, Jumat (12/2/2016).

Bola panas revisi UU KPK pun akhirnya bergulir ke DPR. Hingga kini, tercatat hanya satu dari 10 fraksi partai politik yang secara resmi menolak revisi UU tersebut. Sementara sembilan lainnya mendorong revisi disegerakan.

Kondisi demikian ini, ucap Hidayat, akhirnya semakin menyudutkan DPR. DPR jadi kambing hitam seolah ingin melemahkan KPK. Padahal, kata Hidayat, DPR jelas tak ingin lemahkan KPK.

"Kenapa lagi-lagi DPR dikorbankan. Harusnya DPR bukan dikorbankan. Tapi dihormati sebagai lembaga yang terhormat. Kita buat UU dengan cara terhormat. Kalau memang pemerintah sudah beri jaminan, harusnya pemerintah dan KPK sudah selesai," ucap politikus senior PKS itu. (Baca juga: Soal Revisi UU KPK, Johan Budi: Sikap Presiden Sudah Jelas)

Seperti diberitakan sebelumnya, belakangan Demokrat dan PKS menolak melanjutkan revisi UU KPK apabila ternyata revisi itu melemahkan kewenangan KPK. (Baca juga: Setelah Demokrat, PKS Tolak Lanjutkan Revisi UU KPK)


PILIHAN:

Agung Laksono Ingin KPK Dilibatkan dalam Munas Golkar
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0463 seconds (0.1#10.140)