Rapat Revisi UU KPK Ditunda, Ruhut Terima Kasih ke Bamus

Jum'at, 12 Februari 2016 - 10:26 WIB
Rapat Revisi UU KPK...
Rapat Revisi UU KPK Ditunda, Ruhut Terima Kasih ke Bamus
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul senang DPR menunda rapat paripurna pengesahan hasil harmonisasi revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ruhut juga mengungkapkan terima kasih kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang telah mengambil keputusan penundaan tersebut.

Rapat Paripurna yang semula dijadwalkan Kamis 11 Februari 2016 kemarin terpaksa ditunda. "Kita terima kasih kepada Bamus ya karena sidangnya jadi ditunda ke Lamis depan, " ucap Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.

Ruhut juga mengatakan untuk jangan terlalu terburu-buru dalam menantikan hasil yang tidak maksimal.

Ruhut berharap, revisi ini agar bisa menguatkan KPK."Kami tidak mau terburu-buru ya,mana hasilnya nanti tidak maksimal. Revisi itu untuk perkuat KPK kami dukung, ya kalau perlemah jangan," katanya, saat dimintai konfirmasinya di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta.

Ruhut menilai keputusan terburu-buru berpeluang untuk keputusan yang tidak maksimal.
Dia berharap telah revisi berjalan lancar dan akan membawa kebaikan dalam pemberantasan korupsi.

"Pak Ibas (Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono) minta dari komisi III dan Baleg coba diberi pointers kalau memang harus ada revisi," ungkapnya

Ruhut menegaskan seluruh masyarakat harus tetap memberikan dukungan kepada KPK.


PILIHAN:

Duet KPK-Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kejati Kalteng
(dam)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved