Jokowi Tegaskan Revisi UU Harus Memperkuat KPK

Kamis, 11 Februari 2016 - 16:30 WIB
Jokowi Tegaskan Revisi UU Harus Memperkuat KPK
Jokowi Tegaskan Revisi UU Harus Memperkuat KPK
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) menyatakan Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat melanjutkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terhadap hal itu, pemerintah berharap revisi UU memperkuat kewenangan KPK. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan wartawan saat berkunjung ke Lampung, Kamis (11/2/2016).

Dalam revisi tersebut, presiden menjelaskan, hal itu merupakan usulan DPR. "Dan itu masih dalam proses di sana (DPR), jangan ditanyakan kepada saya," ucap Presiden.

Jokowi menekankan, revisi UU dimaksudkan untuk memperkuat KPK. Apalagi sejumlah kewenangan KPK akan dibahas termasuk masalah penyadapan yang diusulkan harus mendapat izin dewan pengawas KPK.

"Tapi perlu saya sampaikan bahwa revisi undang-undang harus memperkuat KPK," tegas
Jokowi.

Pilihan:

Rusia Kembali Tawarkan Jet Tempur Sukhoi SU-35 ke Indonesia

Soal SMS ke SBY, PDIP Nilai Ada Orang Cari Muka ke Jokowi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8938 seconds (0.1#10.140)