Tok! Jero Wacik Divonis Empat Tahun Penjara

Selasa, 09 Februari 2016 - 17:45 WIB
Tok! Jero Wacik Divonis...
Tok! Jero Wacik Divonis Empat Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Jero Wacik diganjar hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Jero juga diminta membayar kerugian negara sebesar Rp5 miliar.

"Menjatuhkan kepada terdakwa Jero Wacik berupa hukuman pidana empat tahun dan denda Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Sumpeno saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

Sumpeno menuturkan, Jero terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu alternatif kedua, dakwaan kedua alternatif kedua, dan dakwaan ketiga.

Sebelum membacakan putusannya, majelis hakim membacakan hal yang memberatkan dan meringankan. Disebutkan Sumpeno, salah satu dakwaan yang memberatkan, Jero tak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan selama dipersidangan, sebagai menteri kebudayaan dan pariwisata serta menteri ESDM, terdakwa membantu meningkatkan penerimaan keuangan negara, kesalahan tidak sepenuhnya di dalam diri terdakwa dan masih memiliki tanggungan keluarga," terang Sumpeno.

Dalam dakwaannya, Sumpeno menerangkan bahwa kesalahan tidak sepenuhnya dilakukan oleh Jero. "Kesalahan ini terjadi karena kurangnya kontrol terhadap kuasa pengguna anggaran," ucap Sumpeno.

Seperti diketahui, sebelumnya Jero dituntut sembilan tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsidair empat bulan kurungan. Jero juga dituntut membayar kerugian negara sebesar Rp18,7 miliar. Jika uang pengganti itu tak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama empat tahun.

PILIHAN:

Romli Ingatkan Jokowi, Novel Baswedan Bukan Pahlawan

Campur Tangan Jokowi di Kasus AS, BW dan Novel Dikritik
(kri)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved